Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya yang ditutupi oleh terdakwa Harry Van Sidabukke terkait pengaruh Agustri Yogasmara alias Yogas dalam pengadaan paket sembako yang berujung rasuah di Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK ketika Harry dimintai keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Berawal Jaksa KPK Muhammad Aziz mempertanyakan hingga terdakwa Harry bisa mendapatkan paket sembako pada tahap 7 sampai 12 dengan menggunakan PT. Mandala Hamonangan Sude.
Padahal, kata Jaksa Aziz, terdakwa Harry hanya menjadi pemasok untuk PT. Pertani di tahap 1 sampai 6 pengadaan paket sembako.
Mendengar pertanyaan itu, terdakwa Harry mengaku bahwa dirinya mengetahui dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko dan Adi Wahyono telah menyampaikan untuk paket sembako tahap tujuh sampai 12 sudah distop.
"Bagaimana putara kedua PT. Hamonangan Sude bisa menjadi penyedia, padahal di awal sudah ditolak oleh kementerian. Apa yang membuat saudara ditunjuk menjadi penyedia bukan lagi mensuplai ?Tanya Jaksa Aziz di dalam persidangan.
"Pak Joko sama pak Adi sampaikan. Bahwa tahap 6 ini terakhir. Sudah tidak ada anggaran dan lainnya," jawab Harry
Kemudian, Harry pun mengadu kepada Yogas yang disebut sebagai operator Komisi II DPR RI Ihsan Yunus itu, terkait bahwa pengadaan paket sembako tahap 7 sampai 12 masih tetap ada dan lanjut.
"Ceritanya (Yogas) lain, bahwa ada lanjut (pengadaan paket sembako)," kata Harry
Baca Juga: KPK Ultimatum Saksi-Saksi dalam Kasus Korupsi Cukai di Bintan Kooperatif
Mendengar keterangan terdakwa Harry, Jaksa Aziz pun heran padahal pihak Kemensos Adi dan Joko Santoso sudah menstop. Namun, Yogas dapat memberikan pengadaan paket kepada terdakwa Harry.
"Dari pihak kementerian mengatakan sudah selesai, dari Yogas bilang lanjut ?," tanya Jaksa Aziz
Haryy pun hanya menjawab singkat "Iya," jawab Harry
Kemudian Jaksa Aziz kembali mencecar Harry. Bagaimana Yogas menyampaikan ia dapat membantu PT. Hamonangan Sude bisa dijadikan pengada paket sembako.
"Apa yang disampaikan oleh pak Yogas ?," cecar Jaksa Aziz
"Masa sih mas soalnya dari pak Joko dan pak Adi sudah habis lho saya bilang. Dia enggak, memang anggarannya seperti itu, kemungkinan besar bisa lanjut," mengulang ucapan Yogas
Berita Terkait
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji