Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya yang ditutupi oleh terdakwa Harry Van Sidabukke terkait pengaruh Agustri Yogasmara alias Yogas dalam pengadaan paket sembako yang berujung rasuah di Kementerian Sosial.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK ketika Harry dimintai keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).
Berawal Jaksa KPK Muhammad Aziz mempertanyakan hingga terdakwa Harry bisa mendapatkan paket sembako pada tahap 7 sampai 12 dengan menggunakan PT. Mandala Hamonangan Sude.
Padahal, kata Jaksa Aziz, terdakwa Harry hanya menjadi pemasok untuk PT. Pertani di tahap 1 sampai 6 pengadaan paket sembako.
Mendengar pertanyaan itu, terdakwa Harry mengaku bahwa dirinya mengetahui dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko dan Adi Wahyono telah menyampaikan untuk paket sembako tahap tujuh sampai 12 sudah distop.
"Bagaimana putara kedua PT. Hamonangan Sude bisa menjadi penyedia, padahal di awal sudah ditolak oleh kementerian. Apa yang membuat saudara ditunjuk menjadi penyedia bukan lagi mensuplai ?Tanya Jaksa Aziz di dalam persidangan.
"Pak Joko sama pak Adi sampaikan. Bahwa tahap 6 ini terakhir. Sudah tidak ada anggaran dan lainnya," jawab Harry
Kemudian, Harry pun mengadu kepada Yogas yang disebut sebagai operator Komisi II DPR RI Ihsan Yunus itu, terkait bahwa pengadaan paket sembako tahap 7 sampai 12 masih tetap ada dan lanjut.
"Ceritanya (Yogas) lain, bahwa ada lanjut (pengadaan paket sembako)," kata Harry
Baca Juga: KPK Ultimatum Saksi-Saksi dalam Kasus Korupsi Cukai di Bintan Kooperatif
Mendengar keterangan terdakwa Harry, Jaksa Aziz pun heran padahal pihak Kemensos Adi dan Joko Santoso sudah menstop. Namun, Yogas dapat memberikan pengadaan paket kepada terdakwa Harry.
"Dari pihak kementerian mengatakan sudah selesai, dari Yogas bilang lanjut ?," tanya Jaksa Aziz
Haryy pun hanya menjawab singkat "Iya," jawab Harry
Kemudian Jaksa Aziz kembali mencecar Harry. Bagaimana Yogas menyampaikan ia dapat membantu PT. Hamonangan Sude bisa dijadikan pengada paket sembako.
"Apa yang disampaikan oleh pak Yogas ?," cecar Jaksa Aziz
"Masa sih mas soalnya dari pak Joko dan pak Adi sudah habis lho saya bilang. Dia enggak, memang anggarannya seperti itu, kemungkinan besar bisa lanjut," mengulang ucapan Yogas
Berita Terkait
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF