Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa menggunakan kewenangan sebagai seorang anggota Polri. Sebab, kewenangan sebagai anggota kepolisian begitu rentan sekali dan kerap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja teknis 2021 Divisi Propam di ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021). Untuk itu, Listyo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa bertanggung jawab atas kewenangan yang telah diberikan.
"Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan. Artinya apa? Ini harus dipertanggungjawabkan," kata Listyo.
Eks Kabareskrim Poliri itu menyebut, kewenangan tersebut seharusnya dilakukan untuk menjaga masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban. Listyo pun meminta pada seluruh anak buahnya untuk menggunakan kewenangan jika ternyata ada tindak pidana yang membahayakan masyarakat serta anggota kepolisian.
"Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang. Dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Namun, rekan-rekan dilindungi oleh Undang-undang sepanjang itu dilakukan rekan-rekan dengan benar," jelas dia.
Binasakan Polisi Pengguna Narkoba
Dalam arahannya, Listyo turut meminta agar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan. Kata dia, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika.
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo.
Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.
Baca Juga: 536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," sambungnya.
Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.
"Terkait dengan masalah pelangaran, betul-betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.
Pelanggaran Anggota Polisi
Sejauh ini masih banyak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan telah mendapatkan sanksi. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo mengatakan, ada 3.304 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota pada tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.
"Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota," kata Sambo.
Berita Terkait
-
536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
-
Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!
-
Listyo Sigit Prabowo Mundur dari PBSI, Ini Calon Penggantinya
-
Jabat Ketum PB ISSI, Alasan Kapolri Listyo Sigit Mundur dari PBSI
-
Kapolri Mundur, Kapolda Metro Jaya Kandidat Kuat Duduki Jabatan Sekjen PBSI
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk
-
Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!
-
Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik