Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa menggunakan kewenangan sebagai seorang anggota Polri. Sebab, kewenangan sebagai anggota kepolisian begitu rentan sekali dan kerap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja teknis 2021 Divisi Propam di ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021). Untuk itu, Listyo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa bertanggung jawab atas kewenangan yang telah diberikan.
"Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan. Artinya apa? Ini harus dipertanggungjawabkan," kata Listyo.
Eks Kabareskrim Poliri itu menyebut, kewenangan tersebut seharusnya dilakukan untuk menjaga masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban. Listyo pun meminta pada seluruh anak buahnya untuk menggunakan kewenangan jika ternyata ada tindak pidana yang membahayakan masyarakat serta anggota kepolisian.
"Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang. Dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Namun, rekan-rekan dilindungi oleh Undang-undang sepanjang itu dilakukan rekan-rekan dengan benar," jelas dia.
Binasakan Polisi Pengguna Narkoba
Dalam arahannya, Listyo turut meminta agar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan. Kata dia, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika.
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo.
Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.
Baca Juga: 536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," sambungnya.
Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.
"Terkait dengan masalah pelangaran, betul-betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.
Pelanggaran Anggota Polisi
Sejauh ini masih banyak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan telah mendapatkan sanksi. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo mengatakan, ada 3.304 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota pada tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.
"Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota," kata Sambo.
Berita Terkait
-
536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
-
Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!
-
Listyo Sigit Prabowo Mundur dari PBSI, Ini Calon Penggantinya
-
Jabat Ketum PB ISSI, Alasan Kapolri Listyo Sigit Mundur dari PBSI
-
Kapolri Mundur, Kapolda Metro Jaya Kandidat Kuat Duduki Jabatan Sekjen PBSI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar