Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa menggunakan kewenangan sebagai seorang anggota Polri. Sebab, kewenangan sebagai anggota kepolisian begitu rentan sekali dan kerap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Pernyataan itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja teknis 2021 Divisi Propam di ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021). Untuk itu, Listyo meminta kepada seluruh anak buahnya untuk bisa bertanggung jawab atas kewenangan yang telah diberikan.
"Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan. Artinya apa? Ini harus dipertanggungjawabkan," kata Listyo.
Eks Kabareskrim Poliri itu menyebut, kewenangan tersebut seharusnya dilakukan untuk menjaga masyarakat dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban. Listyo pun meminta pada seluruh anak buahnya untuk menggunakan kewenangan jika ternyata ada tindak pidana yang membahayakan masyarakat serta anggota kepolisian.
"Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang. Dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Namun, rekan-rekan dilindungi oleh Undang-undang sepanjang itu dilakukan rekan-rekan dengan benar," jelas dia.
Binasakan Polisi Pengguna Narkoba
Dalam arahannya, Listyo turut meminta agar anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan. Kata dia, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika.
"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Listyo.
Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.
Baca Juga: 536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," sambungnya.
Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.
"Terkait dengan masalah pelangaran, betul-betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.
Pelanggaran Anggota Polisi
Sejauh ini masih banyak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan telah mendapatkan sanksi. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Fredy Sambo mengatakan, ada 3.304 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota pada tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.
"Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota," kata Sambo.
Berita Terkait
-
536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
-
Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!
-
Listyo Sigit Prabowo Mundur dari PBSI, Ini Calon Penggantinya
-
Jabat Ketum PB ISSI, Alasan Kapolri Listyo Sigit Mundur dari PBSI
-
Kapolri Mundur, Kapolda Metro Jaya Kandidat Kuat Duduki Jabatan Sekjen PBSI
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York