Suara.com - Darmizal selaku pendukung Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang mengkritik manuver Susilo Bambang Yudhoyono yang mendaftarkan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham.
Menurutnya, ada yang menjerumuskan SBY untuk mengambil langkah keliru tersebut. Ia pun menyebut nama Syarief Hasan.
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai DPP Demokrat, Syarief Hasan, menegaskan, bahwa SBY bukan lah orang yang mudah untuk dipengaruhi orang lain. Ia pun membantah telah menjerumuskan SBY.
"Dan SBY tidak atau bukan orang yang suka dipengaruhi gitu loh. Tidak seorang pun yang bisa mempengaruhi SBY," kata Syarief saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/4/2021).
Syarief mengatakan, dalam kasus ini dirinya hanya berbicara soal fakta. Menurutnya, ia hanya mengatakan hal yang sebenarnya terjadi.
"Nah kalau mereka ada yang tidak terima saya tidak mau tanggapi karena ini kan kita lagi puasa enggak bagus ya nggak bagus. Pokoknya yang benar saya katakan benar, yang salah saya katakan salah gitu aja," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya enggan berbicara panjang lebar menanggapi pernyataan Darmizal tersebut. Pasalnya, hari sudah memasuki bulan suci Ramadan dirinya hanya ingin berbicara yang baik-baik saja.
"Saya hanya menyatakan apa yang benar gitu lho," tandasnya.
Dicurigai Jebak SBY
Baca Juga: Dicecar Wartawan soal SBY Daftarkan Demokrat ke HAKI, Moeldoko Cuma Senyum
Darmizal menduga ada yang mengarahkan SBY untuk mendaftarkan Partai Demokrat ke Ditjen HKI Kemenkumham. Padahal kata Darmizal langkah itu merupakan blunder akibat ketakutan berlebihan SBY.
"Atas hal tersebut, saya melihat bahwa ada upaya dari orang dekat SBY, yang memberikan arahan atau masukan tidak tepat, yang tentu dampaknya akan membuat malu Cikeas. Orang dekat SBY seperti Syarief Hasan sebagaimana pengakuannya yang sama-sama kita ketahui dari berbagai media, patut diduga sebagai pihak yang menjerumuskan SBY," ujar Darmizal dalam keterangannya, Senin (12/4/2021)
Darmizal menganggap langkah SBY mendaftarkan Partai Demokrat ke Ditjen HKI Kemenkumham merupakan kejadian yang unik. Bahkan kata dia mungkin sebagai yang pertama di Indonesia dan dunia. Darmizal menilai bahwa tindakan memalukan tersebut tentu akan sangat merugikan SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono dan keluarga Cikeas untuk jangka waktu yang panjang.
"Ini sangat paradoks dengan pengakuan pak Bambang, pada tahun 2002-2003, SBY masih dikenal sebagai pak Bambang atau pak Sus. Ketika itu, sebagai Menkopolhukam, era Presiden Megawati. SBY, menjelaskan dengan tegas tidak terlibat sama sekali dalam pendirian Partai Demokrat. Belakangan SBY dan keluarganya justru mempertontonkan sikap yang sangat terbalik, yaitu seakan menjadi penguasa tunggal PD sepanjang masa," ujar Darmizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan