Suara.com - Darmizal selaku pendukung Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang mengkirik manuver Susilo Bambang Yudhoyono yang mendaftarkan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkumham. Menurutnya, ada yang menjerumuskan SBY untuk mengambil langkah keliru tersebut.
Darmizal menduga ada yang mengarahkan SBY untuk mendaftarkan Partai Demokrat ke Ditjen HKI Kemenkumham. Padahal kata Darmizal langkah itu merupakan blunder akibat ketakutan berlebihan SBY.
"Atas hal tersebut, saya melihat bahwa ada upaya dari orang dekat SBY, yang memberikan arahan atau masukan tidak tepat, yang tentu dampaknya akan membuat malu Cikeas. Orang dekat SBY seperti Syarief Hasan sebagaimana pengakuannya yang sama-sama kita ketahui dari berbagai media, patut diduga sebagai pihak yang menjerumuskan SBY," ujar Darmizal dalam keterangannya, Senin (12/4/2021)
Darmizal menganggap langkah SBY mendaftarkan Partai Demokrat ke HAKI merupakan kejadian yang unik. Bahkan kata dia mungkin sebagai yang pertama di Indonesia dan dunia. Darmizal menilai bahwa tindakan memalukan tersebut tentu akan sangat merugikan SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono dan keluarga Cikeas untuk jangka waktu yang panjang.
"Ini sangat paradoks dengan pengakuan pak Bambang, pada tahun 2002-2003, SBY masih dikenal sebagai pak Bambang atau pak Sus. Ketika itu, sebagai Menkopolhukam, era Presiden Megawati. SBY, menjelaskan dengan tegas tidak terlibat sama sekali dalam pendirian Partai Demokrat. Belakangan SBY dan keluarganya justru mempertontonkan sikap yang sangat terbalik, yaitu seakan menjadi penguasa tunggal PD sepanjang masa," ujar Darmizal.
SBY Dianggap Tak Bermoral
Sebelumnya, SBY dituding secara diam-diam berambisi merampas kepemilikan Partai Demokrat untuk kepentingan pribadinya.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KLB Demokrat atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menanggapi soal surat terbuka Wisnu Herryanto Krestowo yang diklaim sebegai pendiri Demokrat terkait Demokrat yang didaftarkan SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko mendapat surat terbuka dari Pendiri Partai Demokrat bahwa SBY secara diam diam sedang berusaha dengan berbagai cara memiliki Partai Demokrat atas nama pribadinya," kata Rahmad dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga: Heboh Disebut Daftarkan Demokrat ke HAKI, FKPD: SBY Lagi Pusing, Galau Kali
"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," sambungnya.
Menurutnya, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang tahun 2001 dan memiliki Akta Pendirian yang dicatatkan di Notaris sebagai dokumen resmi negara.
"Nama Partai Demokrat sejatinya adalah milik Partai Demokrat yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus di dalam Partai Demokrat," katannya.
Demokrat kubu Moeldoko juga mengecam tindakan SBY yang disebut diam-diam telah mendaftarkan Demokrat kepada Dirjen HAKI Kemenkumham untuk kepentingan sendiri.
"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat, mengutuk keras upaya diam diam SBY yang mengabaikan nilai nilai moral, etika dan integritas. Tidak semestinya nama dan logo atau bendera Partai Demokrat didaftarkan menjadi properti milik pribadi. Bagi pendiri Partai Demokrat, upaya diam diam ini mirip dengan Air susu dibalas air tuba," kata dia.
Sebelumnya, Wisnu yang mengklaim sebagai pendiri Demokrat menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk protes atas tindakan SBY yang disebut telah mendaftarkan Demokrat ke Ditjen HAKI Kemenkumham pada 19 Maret 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri