Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mengatakan nama merek dan logo partai telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Pendaftaran (nama dan logo) dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra lewat pesan tertulis, hari ini.
Ia menegaskan Partai Demokrat dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada kelompok itu.
Kelompok yang disebut oleh Herzaky, salah satunya merujuk pada sejumlah eks kader Partai Demokrat yang saat ini membentuk kepengurusan tandingan di bawah kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Dalam pesan yang sama, Herzaky turut membenarkan langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atas nama pribadi mendaftarkan nama partai serta logo partai ke Ditjen KI Kemenkumham.
Herzaky menerangkan langkah itu sah karena SBY merupakan salah satu penggagas Partai Demokrat.
“Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP (Partai Demokrat), mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian sebelum ada keputusan dari Menkumham (Menteri hukum dan HAM) berupa penolakan memproses permohonan para pelaku KLB (kongres luar biasa) ilegal Sibolangit,” kata Herzaky.
Kementerian Hukum dan HAM pada akhir bulan lalu menolak permohonan pengubahan daftar kepengurusan dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga yang dilayangkan oleh kelompok KLB.
Dalam kesempatan itu, Herzaky juga menjelaskan logo Partai Demokrat telah didaftarkan sejak 2007. Namun, logo itu terdaftar pada kategori 41, yang artinya terkait dengan layanan pendidikan dan pengajaran.
Baca Juga: Bikin Penggagas Partai Murka, Syarief Hasan: Demokrat Karya Ciptanya SBY
“Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” kata Herzaky menerangkan.
Oleh karena itu, ia lanjut menjelaskan Partai Demokrat telah menarik permohonan yang lalu dan mengganti dengan berkas administrasi yang baru.
“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapat masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” kata Herzaky.
Jika merujuk pada informasi laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah Nomor 2 RT 1, RW 2 Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Nagrak,” tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.
Berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama. Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A.
Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode “45”, yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”.
Berita Terkait
-
Demokrat Tolak Tunjangan Rumah DPR RI: Tidak Tepat di Tengah Kesulitan Rakyat
-
Ditanya Nasib Kapolri, Ibas: 'Itu Presiden ya, Kita Buat Kondisi Lebih Tenang'
-
Wakili Ketum Partai Demokrat, Ibas Penuhi Panggilan Mendadak Prabowo di Istana Negara
-
Demokrat: Momen AHYGibran di Batujajar Hanya Soal Timing
-
Buntut Kasus Mie Gacoan, Kafe Panik Ganti Musik Pakai Suara Kicau Burung, DPR Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?