Suara.com - Seorang mahasiswa National University of Singapore (NUS) dikeluarkan setelah ia merekam dirinya melakukan tindakan seksual dengan dua mahasiswi tanpa persetujuan.
Menyadur Today, Rabu (14/4/2021) siswa tersebut dikatakan "memfilmkan dua siswa perempuan secara terpisah, tanpa persetujuan mereka, saat melakukan tindakan seksual dengan mereka."
"Sanksi disiplin akan menjadi bagian dari catatan pendidikan formal siswa di universitas." jelas pihak NUS dikutip dari Today.
Pihak universitas NUS juga menambahkan bahwa keselamatan dan kesejahteraan siswa adalah prioritas utama mereka.
"Setelah diberitahu tentang kasus ini, universitas mengeluarkan perintah no-contact kepada mahasiswa untuk melarangnya menghubungi para korban." jelasnya.
Unit perawatan NUS memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban.
Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan mengenai mahasiswa tersebut, karena polisi sedang menyelidiki masalah itu.
Kasus pelecehan seksual tersebut terungkap setelah The Parrot Review, sebuah majalah online, menulis tentang tuduhan itu.
Artikel tersebut, yang diterbitkan pada tanggal 29 Maret, mengklaim bahwa pria tersebut adalah seorang sarjana tahun keempat dan juga seorang asisten asrama, dan seorang manajer tim dengan tim powerlifting NUS.
Baca Juga: Ada Kompetisi untuk Mahasiswa yang Berani Memecahkan Tantangan Bisnis
Asisten asrama adalah pemimpin mahasiswa dengan posisi tinggal di berbagai asrama di kampus dan diangkat setelah melalui proses seleksi yang ketat.
Artikel tersebut menambahkan bahwa pria, yang tinggal di Prince George's Park Residences, sebuah perumahan siswa di NUS, diusir setelah para korban mengadu.
NUS tidak menanggapi secara langsung klaim yang dibuat oleh The Parrot Review tersebut.
Kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus pelecehan seksual yang pernah dilaporkan terjadi si Universitas terkemuka di Singapura tersebut.
Dalam laporannya pada Januari lalu, NUS menyebut ada 71 pengaduan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya dalam lima tahun terakhir.
Pada Desember tahun lalu, ilmuwan politik NUS Theodore G Hopf dipecat karena dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang karyawan.
Kasus tersebut terungkap setelah Dr Jeremy Fernando, dipecat dari NUS pada Oktober tahun lalu karena pelanggaran seksual.
Universitas tersebut mengatakan pada hari Senin bahwa mereka mengambil sikap tegas terhadap kasus pelecehan seksual dan tetap berkomitmen untuk membangun budaya menghormati di kampusnya.
"Setiap siswa atau staf yang melanggar undang-undang dan peraturan NUS akan menghadapi sanksi berat." tegas pihak NUS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi