Suara.com - Tim Peneliti Utama Vaksin Nusantara, Kolonel Jonny, menyatakan bahwa ada tim pengawas penelitian tersendiri, namun mereka bukan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI melainkan pihak ketiga yang masih mereka rahasiakan.
Jonny menyebut pihak ketiga ini bertugas mengawasi proses pengembangan vaksin nusantara sudah sesuai kaidah penelitian atau tidak.
"Kita dalam pembuatan vaksin ini itu juga diaudit oleh suatu pihak ketiga untuk melihat good manufacturing practice-nya, jadi itu diawasi sesuai standar atau tidak," kata Jonny di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
"Pihak ketiga itu siapa?" tanya wartawan.
"Pihak ketiga itu satu badan yang melihat GMP ini, siapanya itu kita yaa..," jawabnya.
"Masih rahasia pak?" sambut wartawan.
"Iya (rahasia), tapi tetap kita diawasi," kata Jonny menegaskan.
Selain pihak ketiga yang masih dirahasiakan itu, Jonny menyebut juga ada badan independen yaitu Prodia yang merupakan Organisasi Riset Kontrak (CRO) yang berbasis di Indonesia yang memberikan dukungan Uji Klinis berbasis Good Clinical Practice (GCP).
"Kemudian di dalam pelaksanaan uji klinis ini tahapan penelitiannya diawasi juga oleh badan independen juga, jadi kita dimonitoring,itu ada badannya, yaitu CRO clinical Research Organization, CRO ini kebetulan pada saat ini dari Prodia, jadi kita tidak bikin asal-asalan," jelasnya.
Baca Juga: Berikut Ini Alasan Anggota DPR Mau Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Menurut Jonny, uji klinis tahap kedua tetap bisa dilakukan meski BPOM tidak memberikan izin.
BPOM menurutnya hanya mengoreksi uji klinis tahap I yang dilakukan oleh tim peneliti dari RSUP Kariadi dan Undip Semarang, sementara fase II dilanjutkan oleh tim dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
"Untuk itu (izin BPOM) tadi sudah dijelaskan, kita perbaiki apa yang sudah diperbaiki pada waktu rapat dengar pendapat dengan komisi IX, pada dasarnya secara ini mereka (BPOM) tidak keberatan," klaim Jonny.
"Kita tetap akan melakukan penelitian ini dengan standar bagaimana layaknya kaidah etik dan penelitian itu dilakukan dengan standar internasional," tutup Jonny.
Jonny menuturkan, akan ada 180 orang yang ikut sebagai relawan uji klinis tahap II, mereka akan diambil darahnya kemudian diolah di laboratorium menjadi Vaksin Nusantara.
Sampel darah putih dari relawan akan dibiakkan selama lima hari, lalu selanjutnya dikenalkan dengan protein spike dari virus SARS-CoV-2 selama dua hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!
-
Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan