Suara.com - Badan Imigrasi Amerika Serikat (AS) mengatakan pada hari Selasa (13/4/2021), pelaku kejahatan pemalsu minuman anggur Rudy Kurniawan telah dideportasi ke Indonesia.
Bea Cukai dan Penegakan Imigrasi AS menyatakan Rudy Kurniawan, 44, telah dideportasi pada pekan lalu menggunakan penerbangan komersial dari Bandara Internasional Dallas / Fort Worth ke Jakarta.
Rudy pertama kali bertolak ke Amerika Serikat menggunakan visa pelajar pada tahun 1990-an.
Rudy sempat gagal mencari suaka politik dan diperintahkan untuk angkat kaki dari Amerika secara sukarela pada tahun 2003, tetapi dia memilih menetap di AS secara ilegal, kata pihak berwenang.
Rudy yang diduga memiliki nama asli Zen Wang Huang, diketahui berasal dari keluarga kaya raya yang menjalankan usaha distribusi bir di Indonesia.
Pemalsuan minuman anggur langka jaksa penuntut umum di Pengadilan New York mengatakan bahwa Rudy menghasilkan jutaan dolar AS dari tahun 2004 hingga 2012 dengan memalsukan ribuan minuman anggur (wine) di rumahnya di pinggiran Los Angeles, Arcadia.
Miliarder dan investor anggur William Koch menjadi korban penipuan Rudy. Koch membayar $ 2,1 juta (Rp30,6 miliar) untuk 219 botol anggur palsu.
Seorang pakar minuman anggur bersaksi bahwa 19.000 label botol anggur palsu yang mewakili 27 merk anggur terbaik dunia ditemukan di kediaman Rudy.
Pada tahun 2012, FBI menggerebek rumah Rudy dan menyita ratusan botol, gabus (tutup botol), dan perangko.
Baca Juga: Politisi Seluruh Dunia Ajak Minum Wine Australia Buat Lawan China
Perjalanan kasus Rudy Kurniawan ditampilkan ke dalam film dokumenter Netflix tahun 2016 dengan judul "Sour Grapes".
Sepak terjang Rudy Kurniawan Rudy membangun reputasinya sebagai pembeli dan penjual anggur langka dan meraup puluhan juta dolar di acara lelang anggur.
Kolektor lain menjulukinya "Dr. Conti” karena kecintaannya pada anggur Burgundy, Domaine de la Romanée-Conti.
Dalam sebuah acara lelang tahun 2006, Rudy berhasil menjual anggur senilai $ 24,7 juta (Rp360,7 miliar). Namun, perlahan skema pemalsuan minuman anggur tersebut mulai terurai setelah beberapa minuman anggur yang dia ajukan untuk dilelang ternyata palsu.
Pada tahun 2007, rumah lelang Christie di Los Angeles menarik barang kiriman Rudy setelah perusahaan produsen wine mengatakan botol-botol itu palsu.
Kemudian pada tahun 2008, 22 lot anggur Domaine Ponsot senilai lebih dari $ 600.000 (Rp8,7 miliar) ditarik dari penjualan karena keasliannya diragukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar