Suara.com - Sikap JN yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan kini masih menjadi wakil rakyat ini memang biadap. Pasalnya, dia melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang PNS berinisial DLS, parahnya perlakuan tersebut dilakukan JN saat teler akibat mabuk minuman keras.
Peristiwa yang mencoreng lembaga wakil rakyat tersebut terjadi pada Minggu (11/4/2021). Saat itu, korban mengaku saat Minggu (11/4/2021) korban sedang di rumah. Selang beberapa saat datang terlapor ke rumah korban. DLS pun hendak menyuguhkan kopi kepada terlapor. JN yang saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi miras langsung memeluk korban.
Korban yang malu atas perlakuan terlapor, sempat berupaya menarik terlapor ke luar rumah di depan bengkel depan rumah pelapor yang saat itu ada suami pelapor. Namun terlapor terus melecehkan pelapor berulang kali dengan cara memeluk pelapor dari belakang dan meremas payudara pelapor dengan kedua tangan terlapor. DLS pun kemudian melaporkan tindakan pelecehan seksual tersebut bersama suaminya ke Mapolres TTS.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/82/IV/2021/Res TTS tanggal 11 April 2021 yang diterima Aipda Ketut Widiartana di ruang SPKT Polres TTS.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres TTS masih mendalami keterangan saksi dengan memeriksanya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten TTS. Polisi pun mengaku kesulitan memeriksa saksi karena baru korban yang diminta keterangan.
“Baru pelapor/korban yang dimintai keterangan,” ujar Kapolres TTS AKBP Andre Librian dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (14/4/2021).
Penyidik, lanjutnya, memeriksa saksi-saksi yang melihat di tempat kejadian perkara.
“Ada empat saksi yang mau diambil keterangan yang diajukan pelapor,” jelasnya.
Sementara itu, terlapor sendiri belum diperiksa penyidik. Hingga saat ini terlapor belum memenuhi panggilan polisi.
“(Terlapor) belum datang. Sudah diundang,” ungkapnya.
Baca Juga: Ayah Korban Tindak Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi: Tidak Ada Kata Damai!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari