Suara.com - Presiden Joko Widodo menyebut industri otomotif nasional sudah bangkit, terlihat dari kenaikan surat pemesanan atau purchase order produk kendaraan bermotor yang mencapai 190 persen. Kenaikan drastis pemesanan itu membuat produsen otomotif kewalahan.
“Saya dapat laporan dari Menteri Perindustrian, ada kenaikan untuk purchase order-nya 190 persen. Artinya harus inden. Sehingga yang memproduksi ini kewalahan, artinya lagi, industri otomotif sudah bangkit kembali,” kata Jokowi dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Jokowi mengatakan kenaikan pemesanan kendaraan itu tidak lepas dari berbagai stimulus yang diberikan pemerintah, terutama kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Kebijakan relaksasi pajak juga sudah, untuk mendongkrak daya beli, penjualan otomotif, agar mendorong permintaan yang bisa menggerakkan industri otomotif kita,” ujarnya.
Industri otomotif, ujar Presiden, memang menjadi salah satu sektor industri prioritas untuk ditumbuhkan, terutama dalam masa pemulihan ekonomi seperti saat ini. Pasalnya, rantai pasok industri otomotif melibatkan banyak subsektor industri, termasuk industri berskala mikro, kecil dan menengah.
Industri otomotif juga dapat memberikan efek pengganda ekonomi karena memiliki jumlah lapangan kerja yang luas. Indonesia membutuhkan peningkatan penyerapan tenaga kerja agar dapat mendongkrak daya beli masyarakat.
“Industri otomotif merupakan salah satu penggerak perekonomian kita yang harus segera kita akselerasi, kita percepat, karena di sini banyak keterlibatan pelaku usaha dalam negeri, dari mulai hulu sampai hilir yang harus ditingkatkan,” tuturnya.
Kepala Negara juga berharap industri otomotif nasional dapat segera meningkatkan ekspor untuk membantu penerimaan negara. Namun di tengah upaya untuk mengakselerasi industri otomotif, Jokowi juga mengingatkan agar pelaku industri tetap waspada dengan bahaya penularan Covid-19 karena pandemi belum berakhir.
“Kita harus tetap waspada terhadap pandemi Covid-19, tapi juga kita tidak boleh berhenti dalam menggerakkan ekonomi, tetap dengan kewaspadaan, tetap dengan kehati-hatian,” terangnya. (Antara)
Baca Juga: Bela Jokowi, Denny Siregar Sebut Abdullah Hehamahua yang Mirip Firaun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Persija Cuma Turunkan Pemain Pelapis, Shin Tae-yong Tidak Bermaksud Remehkan Piala Presiden
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Tak Lagi Jadi Sampah, Bagaimana Peneliti BRIN Sulap Ampas Kopi Gayo Jadi Kemasan Ramah Lingkungan?
-
5 Cara Cek Jam Tangan Casio Ori atau Tidak, Ini Bedanya yang Asli dan Palsu
-
Face Oil Sebaiknya Dipakai Kapan? Ini Urutan yang Benar Biar Glowing Maksimal
-
Prabowo Akui Gaji Guru Kurang, Lapangan Kerja Sedikit
-
Ledakan Dahsyat di Medan: 5 Rumah Mewah Rusak Parah, Mobil Tertimpa
-
Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
-
Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta