Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mengetahui kepastian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran pembelian robot pemadam kebakaran senilai Rp 6,5, miliar. Ia juga belum tahu uang tersebut ternyata sudah dikembalikan.
Saat ditanya, Riza mengaku baru akan memeriksa kembali laporan keuangan tahun 2019 dari BPK itu. Setelah itu ia baru mau berkomentar panjang lebar.
"Nanti akan disampaikan. Masih dicek kebenarannya terkait kelebihan bayar nanti kami akan sampaikan persisnya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Riza mengaku sudah meminta keterangan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bahkan Inspektorat juga disebutnya telah turun tangan untuk menelusuri soal ini.
"Sudah diminta dari pihak bagian keuangan inspektorat sudah minta, nanti akan disampaikan," katanya.
Menurut Riza, jika memang benar ada kelebihan pembayaran, maka uang harus dikembalikan lagi ke kas daerah. Namun yang paling penting adalah mengetahui penyebabnya dan bagaimana kelebihan pembayaran bisa terjadi.
"Itu yang paling penting supaya menjadi evaluasi kita ke depan agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengadaan robot pemadam kebakaran. Gubernur Anies Baswedan kelebihan membayar hingga Rp 6,5 miliar untuk alat itu.
Satriadi membenarkan, memang ada uang yang dibayar hingga kelebihan Rp 6,5 miliar itu. Namun selisih dana disebutnya sudah dikembalikan lagi hingga 90 persen.
Baca Juga: Kelebihan Bayar Peralatan Damkar Rp 6,5 M, PSI: Tidak Heran, Anies Ceroboh
"Sekarang kan ranahnya BPK ya, jadi kalau perkembangannya sudah 90 persen sudah kita kembalikan," ujar Satriadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Karena tinggal 90 persen lagi, Satriadi meyakini tidak butuh waktu lama sampai semua selisih uang dikembalikan. Ke depannya ia akan lebih teliti lagi agar tidak ada lagi masalah kelebihan pembayaran ini.
"Agar aparat pejabat pengadaan itu kan lebih teliti lagi ke depannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!