Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan dalam pembelian alat pemadam kebakaran (damkar). Selisih uang lebih yang disetorkan Anies mencapai Rp 6,5 miliar.
Pengadaan sejumlah alat pemadam kebakaran itu dilakukan lewat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI.
Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019, BPK menyebutkan ada empat paket pengadaan yang pembayarannya melebih nilai uang yang seharusnya disetorkan.
Pertama adalah pembelian unit submersible yang memiliki harga riil Rp9 miliar dan nilai kontrak Rp9,7 miliar. Maka ada pembayaran dengan selisih Rp761 juta.
Kemudian unit quick response dengan selisih harga Rp3,4 miliar. Sebab harga riil alat itu adalah Rp36,2 miliar dan nilai kontrak Rp 39,6 miliar.
Lalu Gulkarmat juga membeli unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal dengan harga riil Rp7 miliar dan nilai kontrak Rp 7,8 miliar. Selisih uang yang kelebihan pembayarannya adalah Rp844 juta.
Terakhir adalah unit pengurai material kebakaran, harga riil Rp32 miliar, nilai kontrak Rp33 miliar, selisihnya Rp1 miliar.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI August Hamonangan menyesalkan adanya kelebihan pembayaran ini. Sebab selisih uang itu bisa dipakai untuk keperluan lainnya.
“Selisih miliaran rupiah ini harusnya bisa membiayai hidran mandiri yang lebih bermanfaat untuk warga,” ujar August dalam keterangannya, Rabu (14/3/2021).
Baca Juga: Gubernur Anies Bangun Rusunami Ribuan Unit, Harga Mulai Rp 200 jutaan
Tak hanya itu, ia menilai Anies dan jajarannya memang kerap ceroboh dalam melakukan penyusunan anggaran.
"Pemprov DKI sangat ceroboh dan tidak transparan dalam mengelola uang rakyat. Tidak heran masih ditemukan anggaran janggal dan kemahalan seperti mobil pemadam ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak