Suara.com - Universitas Jember membebastugaskan sementara dosen FISIP berinisial RH yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Menyikapi laporan beberapa pihak tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh RH, rektor Unej segera merespons dengan membentuk tim investigasi/tim pemeriksa atas kasus itu," kata Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto di Jember, Jawa Timur, Kamis (15/4/2021).
Menurut dia, tim tersebut telah bekerja mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan pelanggaran disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dan mengingat ancaman hukumannya disiplin tingkat berat.
"Sesuai dengan Pasal 27 PP Nomor 53 Tahun 2010, tim investigasi memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk membebastugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej," katanya.
Rekomendasi tim pemeriksa, kata dia, langsung direspons oleh Rektor Unej Iwan Taruna dengan mengeluaran Surat Keputusan Nomor 6954/UN25/KP/2021 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Koordinator Program Magister Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Unej.
"Pembebasan tugas sementara itu untuk mendukung kelancaran pemeriksaan oleh tim Investigasi dan dilatarbelakangi perkembangan status hukum RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember berdasarkan alat bukti yang mencukupi dan memadai," ujarnya.
Didung mengatakan bahwa pembebastugasan sementara itu berlaku sampai dengan ditetapkannya hukuman disiplin PNS RH. Jika terbukti sebagai pelanggaran berat, hukuman terberatnya bisa sampai dengan pemberhentian sebagai PNS.
"Dalam hal ini tim investigasi masih terus bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya agar bisa memberikan rekomendasi yang cepat dan tepat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dekan FISIP juga berkomitmen bahwa tersangka RH sementara tidak memberikan bimbingan tugas akhir maupun menguji tugas akhir.
Baca Juga: Dosen FISIP UNEJ Dicopot dari Jabatan, Buntut Tersangka Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Polres Jember menetapkan RH sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang juga masih keponakannya. Tersangka melakukan pelecehan seksual tersebut dengan dalih terapi kanker payudara. [Antara]
Berita Terkait
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Purbaya ke Lulusan UI: Saya Dosen S3, Kalau Debat Anda Pasti Kalah
-
Pahlawan Yasmin
-
Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa
-
Perbedaan Dunia Sekolah dan Kuliah: Mengapa Tugas Dosen Sangat Penting?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!