Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengimbau warga berasal dari desa yang saat ini berada di tanah rantau untuk kembali menunda mudik Lebaran.
Ia menyarankan uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa.
"Saya imbau tolong jangan mudik. Kirimkan saja duitnya lewat pos, wesel, atau bank ke keluarga di desa. Yang penting semuanya sehat," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Abdul mengatakan uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarga di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19 ini.
Ia mengatakan pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun lalu hingga saat ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.
Abdul mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan selama Ramadhan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Ia berharap, pandemi COVID-19 yang masih dialami hingga saat ini tidak menjadi penghalang bagi produktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di desa.
"Ayo seluruh warga desa untuk bersama-sama mengimbau kepada keluarga yang di rantau, agar jangan pulang dulu. Saling mengikhlaskan, mendoakan biar yang di desa tenang, yang di rantau juga tenang," ujarnya.
Ia mengatakan kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Bupati Sragen: Tidak Usah Mudik Lebaran daripada Merepotkan Orang Lain!
Meski demikian, kata Abdul, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya keagamaan Islam itu dapat tetap berjalan.
"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus melakukan pengecekan terkait Dana Desa yang sudah tersalur dan yang sudah termanfaatkan supaya ekonomi menggeliat. Supaya Ramadhan ini bisa dinikmati oleh siapapun dia, termasuk yang kekurangan akibat COVID-19," ujarnya.
Berita Terkait
-
Punya Budget 10 Juta Buat Mudik? Ini Dia 7 Pilihan Motor Bekas yang Gak Bikin Kantong Jebol
-
5 Mobil Bekas Murah Seharga XMAX untuk Mudik Tahun Depan: Nyaman Jalan Jauh, Muat Banyak Barang
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Kucing Ikut Mudik Lebaran, 5.492 Hewan Peliharaan Diangkut Kereta Api ke Kampung Halaman
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah