Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika turut menjadi salah satu badan yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk periode 2021 ini. Masa registrasi sendiri telah dibuka sejak 9 April lalu, dan akan berakhir pada 30 April 2021 mendatang. Untuk mengetahui mengenai sekolah kedinasan BMKG STMKG ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Prodi di Sekolah Kedinasan BMKG STMKG
Setidaknya pada periode ini, Sekolah Kedinasan BMKG STMKG membuka empat jurusan berbeda. Jurusan tersebut adalah Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika, dan Program Studi Instrumental.
- Prodi Meteorologi
Dibuka untuk total 73 taruna dan 31 taruni dengan tingkat pendidikan D-IV. Lulusannya dipersiapkan sebagai ASN dan bertugas di BMKG.
- Prodi Klimatologi
Dibuka untuk 22 taruna dan 10 taruni, tingkat pendidikannya adalah D-IV. Lulusannya juga akan menjadi ASN di BMKG.
- Prodi Geofisika
Dibuka untuk 26 taruna dan 10 taruni dengan tingkat pendidikan D-IV, lulusannya juga dipersiapkan menjadi ASN.
- Prodi Instrumental
Total dibuka untuk 84 taruna dan 9 taruni dengan studi pada tingkat D-IV. Lulusannya dipersiapkan sebagai ASN di BMKG.
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan BMKG STMKG
Sekolah Tinggi BMKG STMKG sendiri menghimbau, sebelum melakukan pendaftaran agar calon taruna dan calon taruni sudah yakin memenuhi persyaratan yang diberikan. Hal ini karena uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun. Cermati syarat-syarat berikut ini.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Cumlaude dan Disabilitas
- Perempuan atau laki-laki merupakan Warga Negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan ukuran maksimal Lensa Spheris maksimal minus 4.0 dan Lensa Silindris maksimal minus 2.0, serta bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri jika lulus seleksi.
- Umur tidak kurang dari 15 tahun, dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tinggi badan minimal adalah 160 cm untuk calon taruna, dan 155 cm untuk calon taruni dengan berat badan seimbang.
- Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memenuhi syarat akademik, diantaranya :
- Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah untuk semua jurusan atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
- Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir sebelumnya hanya dapat mendaftar untuk prodi Instrumental-MKG.
- Bagi yang lulus tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus.
Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG STMKG
Biaya yang harus dikeluarkan sendiri sebenarnya tidak terlalu besar, namun tetap harus jadi bahan pertimbangan calon taruna dan calon taruni.
- Untuk biaya pendaftaran adalah Rp 75.000, sedangkan untuk biaya Seleksi Kemampuan Dasar adalah Rp 50.000.
Nantinya seleksi akan dilaksanakan dalam 3 tahap dengan sistem gugur, pertama adalah Seleksi Kemampuan Dasar, kemudian Seleksi Kompetensi Bidang, dan terakhir adalah Tes Kebugaran, Tes Kesehatan dan Wawancara.
Itu tadi informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan BMKG STMKG yang perlu kamu ketahui. Tertarik untuk mendaftar?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan