Suara.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika turut menjadi salah satu badan yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk periode 2021 ini. Masa registrasi sendiri telah dibuka sejak 9 April lalu, dan akan berakhir pada 30 April 2021 mendatang. Untuk mengetahui mengenai sekolah kedinasan BMKG STMKG ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Prodi di Sekolah Kedinasan BMKG STMKG
Setidaknya pada periode ini, Sekolah Kedinasan BMKG STMKG membuka empat jurusan berbeda. Jurusan tersebut adalah Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika, dan Program Studi Instrumental.
- Prodi Meteorologi
Dibuka untuk total 73 taruna dan 31 taruni dengan tingkat pendidikan D-IV. Lulusannya dipersiapkan sebagai ASN dan bertugas di BMKG.
- Prodi Klimatologi
Dibuka untuk 22 taruna dan 10 taruni, tingkat pendidikannya adalah D-IV. Lulusannya juga akan menjadi ASN di BMKG.
- Prodi Geofisika
Dibuka untuk 26 taruna dan 10 taruni dengan tingkat pendidikan D-IV, lulusannya juga dipersiapkan menjadi ASN.
- Prodi Instrumental
Total dibuka untuk 84 taruna dan 9 taruni dengan studi pada tingkat D-IV. Lulusannya dipersiapkan sebagai ASN di BMKG.
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan BMKG STMKG
Sekolah Tinggi BMKG STMKG sendiri menghimbau, sebelum melakukan pendaftaran agar calon taruna dan calon taruni sudah yakin memenuhi persyaratan yang diberikan. Hal ini karena uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun. Cermati syarat-syarat berikut ini.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2021 Jalur Cumlaude dan Disabilitas
- Perempuan atau laki-laki merupakan Warga Negara Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan ukuran maksimal Lensa Spheris maksimal minus 4.0 dan Lensa Silindris maksimal minus 2.0, serta bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri jika lulus seleksi.
- Umur tidak kurang dari 15 tahun, dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tinggi badan minimal adalah 160 cm untuk calon taruna, dan 155 cm untuk calon taruni dengan berat badan seimbang.
- Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Memenuhi syarat akademik, diantaranya :
- Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah untuk semua jurusan atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
- Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir sebelumnya hanya dapat mendaftar untuk prodi Instrumental-MKG.
- Bagi yang lulus tahun 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus.
Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG STMKG
Biaya yang harus dikeluarkan sendiri sebenarnya tidak terlalu besar, namun tetap harus jadi bahan pertimbangan calon taruna dan calon taruni.
- Untuk biaya pendaftaran adalah Rp 75.000, sedangkan untuk biaya Seleksi Kemampuan Dasar adalah Rp 50.000.
Nantinya seleksi akan dilaksanakan dalam 3 tahap dengan sistem gugur, pertama adalah Seleksi Kemampuan Dasar, kemudian Seleksi Kompetensi Bidang, dan terakhir adalah Tes Kebugaran, Tes Kesehatan dan Wawancara.
Itu tadi informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan BMKG STMKG yang perlu kamu ketahui. Tertarik untuk mendaftar?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua