Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab disebut telah melaksanakan ujian disertasi doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia secara online pada Kamis (15/4/2021).
Tim pengacara Rizieq pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk kepada kepolisian dan kejaksaan yang memberikan kesempatan kliennya untuk menyelesaikan disertasi selama proses hukum berjalan.
Anggota tim advokasi Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan Rizieq sudah menyelesaikan disertasinya yang berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syariah serta Akhlak Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah".
"Pada Kamis, 3 Ramadhan 1442 Hijriah/ 15 April 2021 telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Atas pencapaian Rizieq tersebut, tim advokasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada sahabat kliennya yang selalu memberikan dukungan.
Aziz menuturkan, kehadiran sahabat-sahabat Rizieq itu menjadi motivasi untuk menyelesaikan program doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia.
Selanjutnya, tim advokasi juga mengucapkan terima kasih atas doa dari para habaib dan ulama, santri dan segenap umat Islam. Tidak lupa mereka menyampaikan terima kasih untuk USIM yang memberikan bimbingannya kepada Rizieq hingga mampu menyelesaikan disertasinya.
Selain itu, tim advokasi juga menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim PN Jakarta Timur dan Kejaksaan yang telah memberikan kesempatan Rizieq untuk mengikuti ujian disertasi dan tidak berbenturan dengan jadwal persidangan.
Terakhir, tim advokasi menyampaikan apresiasi terhadap Polri dan Bareskrim Polri yang menjamin Rizieq menyelesaikan pendidikannya selama masa penahanan.
Baca Juga: YLBHI : Ada Propaganda Giring Habib Rizieq dan FPI Terlibat Terorisme
"Yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab dalam pemenuhan HAMnya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan."
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Ungkit Restui Bima Arya Jadi Wali Kota Bogor Lewat Habib Mahdi
-
YLBHI : Ada Propaganda Giring Habib Rizieq dan FPI Terlibat Terorisme
-
Bima Arya Disebut Bohong Sama HRS, Kabag Hukum Pasang Badan
-
Bima: Kalau RS Ummi Bogor Kooperatif dengan Pemerintah, Tak Ada Sidang HRS
-
Marah ke Bima Arya, Politisi PKB Skak Habib Rizieq: Nabi Tak Contohkan Itu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar