- Kejaksaan Agung mengajukan kasasi terhadap delapan terdakwa bankir yang divonis bebas dalam perkara korupsi kredit PT Sritex.
- Upaya hukum kasasi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 11 Mei 2026, karena menggunakan aturan KUHAP lama.
- Jaksa juga mengajukan banding terhadap putusan perkara bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto.
Suara.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan telah mengajukan kasasi terhadap 8 orang bankir yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex. Kasasi dilakukan usai 8 bankir tersebut divonis bebas dalam perkara ini.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan jika Kejagung mengajukan kasasi kepada 3 bankir yang menjadi terdakwa. Namun ketika dihubungi kembali, Anang menjelaskan kasasi dilakukan untuk ke-8 terdakwa yang divonis bebas.
“Untuk 8 orang yang diputus bebas,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
“Terhadap jajaran direksi dari pihak bank, baik itu Bank Jabar, Bank DKI, Bank Jateng ya, itu diputus bebas,” imbuhnya.
Anang mengatakan, kasasi dilayangkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (11/5) kemarin.
“Per hari kemarin tanggal 11 Mei, tim JPU telah melakukan, menyatakan kasasi terhadap putusan bebas tersebut,” kata Anang.
Anang menjelaskan, pihak JPU mengajukan permohonan kasasi terhadap ketiga terdakwa, karena perkara ini masih menggunakan KUHAP lama.
Sebab dalam KUHAP baru UU 20/2025, jika seseorang telah divonis bebas pihak JPU tidak dapat mengajukan kasasi.
“Perkara ini dilimpah dan disidangkan masih menggunakan KUHAP lama, dan dalam putusan pertimbangan hakim juga dinyatakan salah satunya bahwa ini disidangkan dalam menggunakan hukum acara pidana yang lama,” jelas Anang.
Baca Juga: Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
Adapun, delapan bankir yang divonis bebas di klaster Bank BJB yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi, mantan Senior Executive Vice President Bisnis Benny Riswandi, dan mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Dicky Syahbandinata.
Kemudian, klaster Bank Jateng, mantan Direktur Utama Supriyatno, mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Pujiono, dan mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Suldiarta.
Selanjutnya klaster Bank DKI terdiri atas mantan Direktur Teknologi dan Operasional Priagung Suprapto dan mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Babay Farid Wazdi.
Anang juga menambahkan selain mengajukan kasasi, pihaknya juga melayangkan banding terhadap bos PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto.
“Paralel dengan kegiatan pernyataan kasasi juga, kemarin di hari yang sama, tim penasehat hukum dari Iwan Lukminto dan kawan-kawan juga menyatakan banding, dan jaksa pun hari itu juga menyatakan banding terhadap perkara Sritex-nya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Kejagung Lawan Vonis Bebas 3 Bankir Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik
-
The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart
-
Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit
-
Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M
-
Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar
-
Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review