- Kemensos mencoret lebih dari 11.000 Keluarga Penerima Manfaat bansos pada triwulan pertama 2026 karena terlibat judi online.
- Sanksi pemutusan bantuan secara permanen diberikan kepada penerima yang terbukti secara sengaja menggunakan dana untuk perjudian.
- Kemensos berkolaborasi dengan PPATK untuk memperketat pengawasan data guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran bagi masyarakat.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret lebih dari 11.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun 2026.
Langkah ini dilakukan setelah para penerima bantuan tersebut terindikasi menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa seluruh nama yang dihapus dari daftar penerima manfaat pada awal tahun ini memiliki catatan transaksi yang mencurigakan.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama. Semuanya terindikasi memang judol," ujar Gus Ipul kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Meski angka 11.000 tergolong besar, Gus Ipul menyebut jumlah ini sebenarnya menunjukkan penurunan yang sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Pada tahun 2025, Kemensos sempat mencoret hingga 600.000 penerima bansos karena masalah yang sama.
Tren penurunan ini terus berlanjut hingga triwulan kedua tahun 2026 yang hanya menyisakan 75 KPM untuk dicoret.
"Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol. Saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan," jelasnya.
Gus Ipul membeberkan bahwa mayoritas dari 11.000 penerima yang dicoret tersebut berada di kelompok ekonomi terbawah, yakni Desil 1 dan Desil 2.
Baca Juga: BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
Pihaknya menemukan adanya berbagai modus, mulai dari penggunaan dana secara sengaja oleh KPM hingga data yang dimanfaatkan oleh pihak lain.
Bagi mereka yang terbukti secara sengaja menggunakan uang negara untuk berjudi, Kemensos memberikan sanksi berat berupa pemutusan bantuan secara permanen.
"Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah. Sampai sekarang ya kita sudah, sudah permanen ya (pencoretannya)," tegas Gus Ipul.
Ke depan, Kemensos akan terus memperketat pengawasan dengan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK.
Langkah pemadanan data ini bertujuan untuk menyisir kembali jika masih ada penerima bansos yang terlibat dalam ekosistem judi online.
Selain penindakan, Gus Ipul memastikan pendampingan di tingkat daerah akan terus diperkuat. Para pendamping di lapangan diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar bantuan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan taraf hidup, bukan untuk aktivitas ilegal.
Berita Terkait
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes