- Kemensos mencoret lebih dari 11.000 Keluarga Penerima Manfaat bansos pada triwulan pertama 2026 karena terlibat judi online.
- Sanksi pemutusan bantuan secara permanen diberikan kepada penerima yang terbukti secara sengaja menggunakan dana untuk perjudian.
- Kemensos berkolaborasi dengan PPATK untuk memperketat pengawasan data guna memastikan penyaluran bansos tepat sasaran bagi masyarakat.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan mencoret lebih dari 11.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) pada triwulan pertama tahun 2026.
Langkah ini dilakukan setelah para penerima bantuan tersebut terindikasi menggunakan dana bansos untuk aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa seluruh nama yang dihapus dari daftar penerima manfaat pada awal tahun ini memiliki catatan transaksi yang mencurigakan.
"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama. Semuanya terindikasi memang judol," ujar Gus Ipul kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Meski angka 11.000 tergolong besar, Gus Ipul menyebut jumlah ini sebenarnya menunjukkan penurunan yang sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Pada tahun 2025, Kemensos sempat mencoret hingga 600.000 penerima bansos karena masalah yang sama.
Tren penurunan ini terus berlanjut hingga triwulan kedua tahun 2026 yang hanya menyisakan 75 KPM untuk dicoret.
"Artinya apa? Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol. Saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan," jelasnya.
Gus Ipul membeberkan bahwa mayoritas dari 11.000 penerima yang dicoret tersebut berada di kelompok ekonomi terbawah, yakni Desil 1 dan Desil 2.
Baca Juga: BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
Pihaknya menemukan adanya berbagai modus, mulai dari penggunaan dana secara sengaja oleh KPM hingga data yang dimanfaatkan oleh pihak lain.
Bagi mereka yang terbukti secara sengaja menggunakan uang negara untuk berjudi, Kemensos memberikan sanksi berat berupa pemutusan bantuan secara permanen.
"Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, ada yang sengaja. Kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah. Sampai sekarang ya kita sudah, sudah permanen ya (pencoretannya)," tegas Gus Ipul.
Ke depan, Kemensos akan terus memperketat pengawasan dengan menyerahkan data terbaru hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) kepada PPATK.
Langkah pemadanan data ini bertujuan untuk menyisir kembali jika masih ada penerima bansos yang terlibat dalam ekosistem judi online.
Selain penindakan, Gus Ipul memastikan pendampingan di tingkat daerah akan terus diperkuat. Para pendamping di lapangan diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar bantuan sosial digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan taraf hidup, bukan untuk aktivitas ilegal.
Berita Terkait
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi