- Tim Advokasi PRT Benhil mengkritik pernyataan penyidik mengenai minimnya indikasi kekerasan fisik dalam kasus PRT di Jakarta.
- Penyidik telah menetapkan dan menahan tiga tersangka yang terdiri dari pihak penyalur serta pemberi kerja tersebut.
- Tim advokasi menekankan pentingnya mempertimbangkan kekerasan psikis dan menghindari pernyataan yang dapat meringankan posisi para tersangka.
Suara.com - Tim Advokasi PRT Benhil melontarkan kritik terhadap pernyataan penyidik yang menyebut belum ditemukan indikasi kekerasan fisik maupun verbal dalam kasus tragis dua pekerja rumah tangga (PRT) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut dinilai berpotensi mereduksi dugaan kesalahan pelaku di tengah proses hukum yang masih berjalan.
“Saya juga baca beberapa hari yang lalu ya itu dari penyidik menyatakan belum ditemukan indikasi kekerasan fisik maupun verbal. Ya kita berharap statement-statement seperti itu jangan terlontar dari penyidik,” kata Paul Sanjaya selaku Tim Advokasi dari Partai Buruh dalam konferensi pers perkembangan advokasi kasus PRT Benhil, Selasa (12/5/2026).
Paul menegaskan aparat penegak hukum seharusnya berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, terlebih penyidik telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik sudah melakukan penahanan kepada tiga orang, dua dari penyalur dan satu dari pemberi kerja. Dengan telah dilakukannya penahanan, penyidik seharusnya telah memiliki dugaan kuat atau alat bukti yang kuat atas unsur dugaan pidananya,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta aparat tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat dianggap meringankan pelaku. Meski hingga kini belum ditemukan adanya kekerasan fisik ataupun verbal, Paul menilai kekerasan psikis juga merupakan bentuk kekerasan serius yang perlu dipertimbangkan dalam proses hukum.
“Harapannya statement-statement penyidik tidak berbau atau tidak bernada mereduksi kesalahan-kesalahan dari pelaku. Walaupun memang sampai saat ini belum ditemukan kekerasan fisik atau verbal, namun kekerasan psikis pun kan nilainya sama sebagai suatu bentuk kekerasan,” pungkas Paul.
Reporter: Dinda Pramesti K
Baca Juga: Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
Berita Terkait
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung
-
Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!
-
10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat
-
Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret