Suara.com - Bulan Ramadhan kali ini masih sama seperti tahun lalu, yakni masih dihantui oleh pandemi Covid-19. Lalu, bagaimana dengan jatah cuti bersama libur lebaran 2021?
Sebelumnya, pemerintah menetapkan libur nasional pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H selama 2 hari, yakni tanggal 13-14 Mei serta cuti bersama 3 hari yakni tanggal 12,17-19 Mei 2021.
Namun, pemerintah telah merevisi kembali mengenai cuti bersama libur Idul Fitri yang memangkasnya menjadi satu hari yakni tanggal 12 Mei 2021. Sedangkan Idul Fitri 2021 jatuh pada 13 dan 14 Mei 2021.
Keppres Tentang Cuti Bersama Libur Lebaran 2021
Keputusan Presiden mengenai cuti bersama libur lebaran 2021 bagi Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah diterbitkan oleh Presiden Jokowi.
Pada Keppres (Keputusan Presiden) tersebut telah ditetapkan cuti bersama lebaran 2021 untuk ASN hanya dua hari, yaitu satu hari saat libur Idul Fitri tanggal 12 Mei 2021 dan satu hari saat libur Natal 24 Desember 2021.
Hal tersebut tercantum juga dalam Diktum kesatu Keppres Nomor 7 Tahun 2021 yang bunyinya sebagai berikut.
“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada tanggal 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal,"
Pertimbangan mengenai masih diberikannya libur satu hari jelang Idul Fitri dan satu hari jelang Natal yaitu guna mempermudah Polri dalam mengatur pergerakan masyarakat.
Baca Juga: Cara Dapat Surat Mudik Lebaran, SIKM atau Surat Izin Perjalanan
Alasan Pemangkasan Cuti Bersama
Alasan pemangkasan cuti bersama libur lebaran 2021 karena kurva penyebaran virus Covid-19 belum melandai. Maka dari itu, pemerintah pun kembali meninjau mengenai cuti bersama yang memicu adanya arus pergerakan orang, dan untuk mencegah kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Selepas libur panjang, kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan. Karena pada masa liburan tersebut, mobilitas masyarakat naik, sedangkan program vaksinasi masih berjalan.
Untuk meminimalisir penyebaran covid-19 dan untuk membantu program vaksinasi agar berjalan lancar, sebisa mungkin pihak pemerintah pun menjaga agar tidak timbul kerumunan semasa liburan yang berpotensi meningkatnya kasus Covid-19.
Itulah informasi mengenai cuti bersama libur lebaran 2021 yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat dan jangan lupa selalu untuk patuhi protokol kesehatan.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan