Suara.com - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan transportasi Hari Raya Lebaran 2021. Dikutip dari laman Korlantas Polri, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dan selaras kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik yang dipaparkan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Th. 2021.
Surat Edaran ini berisi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Kebijakan peniadaan mudik serta pengendalian transportasi ini dilakukan berupa sistem larangan pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi, yakni moda darat, udara, laut hingga perkeretaapian, pada 6-17 Mei 2021.
Berikut adalah daftar kendaraan yang dilarang beroperasi selama kebijakan diberlakukan:
- Kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang
- Kendaraan motor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor
- Kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan
Meski demikian, ada sebuah pengecualian bagi anggota masyarakat dalam kondisi tertentu. Termasuk di dalamnya adalah:
- Masyarakat yang melakukan kunjungan terhadap keluarga sakit
- Masyarakat yang melakukan kunjungan duka atas anggota keluarga yang meninggal
- Perjalanan ibu hamil dengan satu (1) orang pendamping
- Perjalanan kendaraan untuk tujuan melahirkan dengan pendamping maksimal dua (2) orang
- Kendaraan masyarakat dalam rangka pelayanan kesehatan darurat
- Pekerja (ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta) asal dilengkapi dengan surat tugas dan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinan.
Pengecualian juga berlaku bagi sejumlah kendaraan. Adapun kendaraan yang boleh melintas saat mudik adalah:
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
- Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI dan Polri
- Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol
- Kendaraan pemadam kebakaran ambulans dan mobil jenazah
- Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan darurat, ibu hamil, anggota keluarga inti.
Tag
Berita Terkait
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Pemerintah Genjot Perbaikan Transportasi Publik, Dorong Warga-Pejabat Beralih dari Kendaraan Pribadi
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan
-
GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia
-
Dominasi AION UT Bayangi Kompetitor Segmen Hatchback Listrik Tanah Air
-
Serbuan Merek Baru di GIIAS 2026 Jadi Ujian Berat Pemain Lama Otomotif
-
Kualitas Mobil China Dipertanyakan Usai Sedan MG 5 Ludes Terbakar Saat Parkir
-
5 Motor Paling 'Badak' yang Tahan Disiksa Tiap Hari, Cocok buat Ojol
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas