Suara.com - Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial RO di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, NTT, dilaporkan ke polisi kasus pelecehan seksual terhadap gadis 15 tahun. Pelaku disebut telah memeluk hingga memeras payudara korban.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian itu berlangsung pada Rabu (7/4) lalu sekitar pukul 19.30 WITA di rumah nenek korban. Saat itu korban sedang duduk bersama neneknya di emperan rumah.
Kasubag Humas Iptu Jufrin Rama membenarkan adanya laporan dugaan pelecah seksual yang dilakukan oleh sekdes tersebut. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim.
"Laporannya sedang kami tindaklanjuti," ujar Iptu Jufrin Rama, seperti diberitakan beritabali.com - jaringan Suara.com, Kamis (15/4/2021).
Kronologi
Berdasarkan laporan polisi, saat itu tiba-tiba datang RO dan hendak menyampaikan sesuatu kepada nenek korban. Karena memasuki Isya, nenek korban sholat terlebih dahulu. Ketika nenek korban masuk ke dalam rumah, RO mengajak korban foto, namun korban menolaknya.
Tiba-tiba, RO memeluknya dan korban pun memberontak. Saat nenek korban keluar dari rumah, RO menjaga jaga jarak. Kemudian korban meminta izin kepada neneknya untuk membeli jajan. RO menawarkan kepada korban untuk menggunakan motornya. Setelah pulang, korban disuruh neneknya masuk ke dalam rumah untuk belajar.
RO kemudian meminta pulpen dan kertas sambil memberikan uang Rp35 ribu. Korban sempat menolak namun RO memaksanya. Korban pun menerima uang pemberian RO.
Beberapa saat kemudian, datang panggilan video call dari bibi korban yang bekerja di Taiwan. Meminta nomor rekening untuk mengirimkan uang kepada nenek korban. Korban pun keluar rumah dan memberitahukan kepada neneknya, sambil meminta nomor rekening. Kemudian RO menawarkan untuk menggunakan rekeningnya.
Karena sinyal kurang bagus, korban pergi ke rumah tetangga yang berada di belakang rumah. RO menawarkan untuk menemani korban. Mereka pergi menuju rumah tetangga sambil menyalakan HP senter karena situasinya gelap.
Baca Juga: Dosen FISIP UNEJ Dicopot dari Jabatan, Buntut Tersangka Pelecehan Seksual
Dalam perjalanan itu, RO tiba-tiba memeluk korban dari belakang. Korban berbalik badan dan RO kembali memeluknya. Sementara, tangan RO meremas bagian payudara korban.
Korban memberontak, namun RO memintanya diam. Korban pun pulang karena dipanggil neneknya. Saat hendak ke rumah, RO kembali memeluknya dari belakang dan memeras payudara korban. Korban saat itu hendak berteriak tapi RO membekap mulutnya.
Korban berontak dan langsung lari begitu lepas dari pelukan RO. Korban lalu menceritakan perlakukan RO kepada kakaknya. Kemudian keluarga korban melaporkan ke Polres Bima Kota.
Berita Terkait
-
Pengadilan Batalkan Tuduhan, McGregor Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Dibebastugaskan Sementara
-
Dosen FISIP UNEJ Dicopot dari Jabatan, Buntut Tersangka Pelecehan Seksual
-
Cabuli Gadis SMP, Tukang Fotokopi Tak Mau Ngaku Hingga Polisi Bawa Psikolog
-
Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Siap Kooperatif Hadapi Proses Hukum
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca