Suara.com - Tuduhan atas upaya pelecehan seksual dan pemaparan tidak senonoh terhadap bintang mix martial arts asal Irlandia Conor McGregor telah dibatalkan karena kurangnya bukti, demikian pengumuman pengadilan di kota Bastia, Korsika, Kamis (15/4/2021).
"Kami tidak mempunyai bukti material untuk menguatkan pernyataan pengadu, termasuk setelah masukan dari ahli ilmu pengetahuan yang diperintahkan," kata jaksa penuntut Bastia Arnaud Viornery kepada AFP.
Pengacara McGregor, Emmanuelle Ramond, mengatakan: "Kami menyambut baik keputusan ini karena ini sejalan dengan apa yang kami harapkan."
Tuduhan terhadap McGregor, yang dikenal 'Notorious', terjadi ketika petarung Irlandia itu berada di pulau Korsika, Prancis, September tahun lalu, dalam persiapan acara amal balap sepeda air estafet 180km dari Calvi ke Monako.
Kantor kejaksaan Bastia menerima pengaduan "tindakan tercela yang bisa digambarkan sebagai upaya pelecehan seksual dan pameran seksual".
McGregor pada saat itu "dengan tegas membantah tuduhan tersebut".
McGregor tidak asing lagi dengan kontroversi.
Ia menjadi berita utama pada 2019 karena menyerang pria yang lebih tua di bar di Dublin yang rekaman videonya viral.
Pada 2018 ia mengaku bersalah di Brooklyn, New York atas tindakan tidak tertib setelah menyerang bus yang membawa para petarung UFC.
Baca Juga: Dosen FISIP UNEJ Dicopot dari Jabatan, Buntut Tersangka Pelecehan Seksual
McGregor memegang gelar UFC untuk kelas bulu sejak 2015 hingga 2016 dan kelas ringan sejak 2016 hingga 2018 dan kalah dari legenda Amerika Floyd Mayweather pada Agustus 2017 dalam pertandingan tinju.
Ia akan kembali beraksi di Las Vegas pada 10 Juli untuk pertarungan ketiga melawan Dustin Poirier.
Petarung Amerika Poirier mengalahkan McGregor dengan KO dalam pertemuan kedua mereka Januari lalu.
Pertarungan berat sebelah itu menyusul kemenangan KO McGregor pada ronde pertama atas Poirier dalam pertemuan pertama mereka pada 2014. (Antara)
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Lolos ke Final India Open 2026, Jonatan Christie Akui Sempat Kesulitan Hadapi Loh Kean Yew
-
Jonatan Christie Melaju ke Final India Open 2026, Punya Rekor Bagus Lawan Lin Chun Yi
-
Laga Lima Set! Jakarta Electric PLN Mobile Taklukkan Bandung BJB Tandamata di Proliga 2026
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
ASEAN Para Games 2025: Kontingen Indonesia Tiba di Nakhon Ratchasima, Langsung Geber Latihan
-
Anders Antonsen Kembali Mundur dari India Open, Pilih Bayar Denda Rp84 Juta
-
Jonatan Christie: Christo Popov Pemain Bagus, Kidal Lagi
-
Jadwal Perempat Final India Open 2026: Putri KW vs An Se-young, Jonatan Christie vs Christo Popov
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang