Suara.com - Mantan pejabat Polda Jawa Timur, Kombes Pol Achmad Yani diyakini terlibat dalam kasus penyiksaan jurnalis Tempo, Nurhadi di Surabaya. Nurhadi diduga kuat dianiaya oleh sejumlah anggota polisi di gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) Kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3/2021) malam.
Yani kini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Polda DI Yogyakarta. Dia merupakan besan mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.
Pada akhir Maret lalu Nurhadi mengalami penganiayaan saat ingin mewawancarai Angin di resepsi pernikahan anaknya dengan anak Yani.
Nurhadi meyakini Yani mengetahui aksi penganiayaan terhadap dirinya. Pasalnya ia sempat melihat Yani ada di area gedung tempar Nurhadi disekap dan dipukul oleh sejumlah orang. Keyakinan itu diperkuat dengan saksi fakta yang juga melihat Yani ada di lokasi saat Nurhadi dianiaya.
"Fakta baru yang muncul itu adalah ketika saya disekap di dalam gudang belakang gedung, Achmad Yani sempat nongol melihat saya dipukuli dan sebagainya. Saksi kunci, saksi rekan saya itu mengetahui, dia meyakini bahwa Achmad Yani karena baju yang dipakai itu sama seperti yang di pelaminan. Kemudian si Yani ini gak memakai masker," kata Nurhadi dalam konfrensi pers virtual AJI Indonesia, Minggu (18/4/2021).
Keyakinan ada keterlibatan Yani dalam peristiwa penganiayaan tidak sampai di situ. Nurhadi mengatakan, Purwanto dan Firman, nama diduga yang menjadi pelaku penganiayaan diketahui selalu berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang yang mereka panggil bapak. Bapak yang belakangan diketahui Nurhadi merupakan sosok Kombes Yani.
Salah satu koordinasi Purwanto dan Firman kepada Kombes Yani ialah saat mereka meminta kepastian Nurhadi bahwa foto resepsi yang sempat dikirimkan Nurhadi kepada redaktur Tempo tidak diberitakan. Sebagai jaminan, saat berada di hotel keduanya meminta Nurhadi menelepon redaktur. Rekaman percakapan telepon itu yang kemudian dikirim melalui Firman kepada pria yang ia panggil bapak.
"Rekaman percakapan itu dengan memakai teleponnya rekan saya itu dikirim dari HP teman saya ke Purwanto dan Firman. Dan oleh Firman dikirim ke seorang yang bernama bapak. Dia menyebut bapak. Belakangan ketika saya dipulangkan dalam perjalanan itu saya tanya si bapak ini ya Kombes Achmad Yani, besannya Angin," ungkap Nurhadi.
Keterlibatan Kombes Achmad Yani
Baca Juga: Tim Jihandak Satbrimob Amankan Tas Misterius di DPRD Kota Kediri
Kepala Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan beberapa fakta yang disampaikan Nurhadi, salah satunya terkait keterlibatan sosok Kombes Achmad Yani sampai hari ini belum ada perkembangan dari penyidik kepolisian. Padahal kesaksian itu sudah disampaikan dalam BAP, baik oleh Nurhadi maupun rekannya yang menjadi saksi fakta.
Khoir menduga penganiayaan terhadap Nurhadi bukan sekadar peristiwa yang terjadi secara spontan. Melainkan ada keterlibatan yang cukup kuat dari Yani.
"Artinya begini, si Achmad Yani seorang polisi dan dia mengetahui bahwa ada anggota kepolisian yang menjadi panitia di dalam acara, kemudian melakukan tindak kekerasan dan dia tidak menghentikan apapun. Saya pikir ada dugaan bahwa dia kemungkinan besar terlibat dalam proses peristiwa itu," kata Khoir.
Menambah dugaan kuat ada keterlibatan Yani, kata Khoir, ketika muncul fakta di dalam rekaman yang disampaikan Purwanto mulai membawa Nurhadi ke hotel, berlanjut menyampaikan kondisi Nurhadi setelah sampai ke rumah, itu memang berdasarkan perintah dari pria yang dipanggil bapak.
"Nah bapak yang dimaksud ketika disampaikan sama Nurhadi bahwa intinya bapak yang dimaksud adalah Achmad Yani," katanya.
Fakta-fakta keterlibatan Yani tersebut yang kemudian dinilai perlu untuk didalami oleh penyelidik. Mengingat, kata Khoir, pelaku seperti halnya Purwanto dan Firman tidak akan berani melakukan perbuatan penganiayaan tanpa diawali adanya perintah dari atasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'