Suara.com - Selandia Baru berencana melarang merokok bagi siapa pun yang lahir setelah tahun 2004 dalam upaya membuat negara itu bebas rokok pada 2025.
Menyadur Evening Standart, Minggu (18/4/2021) langkah tersebut merupakan bagian dari serangkaian proposal yang sedang dipertimbangkan oleh anggota parlemen Selandia Baru.
Proposal tersebut termasuk pengurangan tingkat nikotin yang diperbolehkan dalam produk tembakau, larangan filter, penetapan harga minimum untuk tembakau, dan pembatasan lokasi di mana tembakau dan rokok dapat dijual.
Pemerintah Selandia Baru juga mempertimbangkan peningkatan bertahap dari usia legal merokok yang secara efektif dapat berarti siapa pun yang lahir setelah tahun 2004 akan dilarang membeli rokok.
Dalam proposal tersebut, pemerintah mengatakan: "Kebijakan generasi bebas rokok akan melarang penjualan, dan pasokan di tempat umum, produk tembakau yang dihisap ke kelompok baru dari tanggal yang ditentukan.
"Misalnya, jika undang-undang dimulai pada 1 Januari 2022, maka orang yang berusia di bawah 18 tahun pada saat itu atau mereka yang lahir setelah 1 Januari 2004 tidak akan pernah dapat menjual produk tembakau yang dihisap secara sah."
Dr Ayesha Verrall berkata, yang mengumumkan rencana tersebut pada hari Kamis, mengatakan jika pihaknya masih membutuhkan pendekatan baru.
"Sekitar 4.500 orang Selandia Baru meninggal setiap tahun akibat tembakau, dan kami perlu membuat kemajuan untuk dapat mencapai tujuan itu [bebas asap rokok 2025]," jelas De Verral.
"Bisnis seperti biasa tanpa program pengendalian tembakau tidak akan membawa kita ke sana." sambungnya.
Baca Juga: Benarkah Vape Bisa Kurangi Kebiasaan Merokok Tembakau? Ini Faktanya
Proposal tersebut menuai kritik oleh partai politik sayap kanan ACT, yang mengatakan proposal itu dapat berdampak negatif terhadap perokok kelas pekerja.
"Perokok Selandia Baru yang paling tidak mampu akan membelanjakan lebih banyak untuk kebiasaan mereka dan pada gilirannya merugikan orang-orang di sekitar mereka," kata juru bicara pembangunan sosial dan anak-anak ACT, Karen Chhour, dalam sebuah pernyataan.
Toko swalayan, toko kelontong, dan bengkel juga mengungkapkan keprihatinan tentang pelarangan penjualan tembakau di bisnis mereka.
Selandia Baru memiliki populasi sekitar lima juta orang dan diperkirakan sekitar 500.000, atau satu dari 10 orang merokok setiap hari.
Merokok menyebabkan satu dari empat kematian akibat kanker di Selandia Baru dengan orang-orang Mori terkena dampak paling parah.
Kanker adalah penyebab utama kematian wanita Mori dan penyebab utama kedua bagi pria Mori.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana