Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum Dan HAM RI terkait perburuan terhadap penghina Islam, Jozeph Paul Zhang. Koordinasi itu diperlikan untuk mencabut paspor Jozeph.
Keberadaan Jozeph diketahui kini tidak lagi di Jerman. Ia disebut hanya beberapa bulan di Jerman, lalu berpindah tempat.
"Untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," kata Arsul kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Arsul menjelaskan langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014.
Berdasarkan Pasal 25 Permenkumham disebutkan jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang lima tahun atau statusnya dalam red-notice Interpol, maka paspor yang bersangkutan dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.
"Dalam ini Joseph Paul Zang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Terhadap dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," ujar Arsul.
Sementara itu, kata Arsul, apabila ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena keberadaan Jozeph tidak diketahui sehingga paspornya secara fisik tidak dapat ditarik maka ada pilihan lain. Arsul berkata Ditjen Imigrasi dapat menggunakan kewenangannya mencabut paspor Jozeph berdasarkan Pasal 35 huruf h.
"Yang menetapkan pencabutan paspor dalam hal upaya penarikan tidak bisa dilakukan," kata Arsul.
Kabur dari Jerman
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin
Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang, kini telah diburu Mabes Polri dan Interpol. Youtuber viral yang menghina Islam tersebut, ternyata sudah keluar dari Jerman.
Duta Besar RI di Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan berdasarkan data Kedubes, Jozeph Paul cuma beberapa bulan saja berada di Jerman lho.
Ia mengungkapkan bahwa Jozeph Paul Zhang sedang dilacak oleh pihaknya.
Terbaru, data menunjukkan Youtuber yang menghina umat Islam itu sudah keluar dari Jerman.
“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” ujar Arif dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin 19 April 2021.
Lebih lanjut, Arif juga mengatakan bahwa Jozeph Paul tidak tinggal menahun di Jerman. Youtuber buronan Polri itu cuma beberapa bulan saja terlacak bermukim di Jerman.
Berita Terkait
-
Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman
-
Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang
-
Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin
-
Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman
-
Muannas Alaidid: Jozeph Paul Zhang Tidak Bisa Dibela Membela Agama
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'