Suara.com - Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai Jozeph Paul Zhang tidak hanya melecehkan umat Islam dan ajaran agamanya. Jozeph juga disebut telah menyebarkan ujaran kebencian lewat sayembara yang dibuat.
Diketahui Jozeph menantang semua pihak untuk melaporkan ke kepolisian atas ujaran yang ia sampaikan di media sosial. Saleh memandang tantangan yang dibuat mengesankan bahwa Jozeph adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.
"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia. Sungguh sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelakunya," kata Saleh kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Saleh mengatakan tindakan tegas kepolisian harus dilakukan terhadap Jozeph untuk menunjukkan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum.
Selain itu, kata Saleh, agar kasus Jozeph dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal serupa.
Sementara itu terkait pernyataan dan klaim Jozeph sebagai nabi ke-26, Saleh menilai bahwa Jozeph telah menistakan agama.
"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyu melaksanakan ibadah," kata Saleh.
Nantang untuk Dipolisikan
Untuk diketahui Jozeph membuat video sayembara. Ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke polisi lantaran penistaan agama.
Baca Juga: Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," ungkapnya.
Jozeph akan memberikan uang Rp 1 juta kepada orang yang berani melaporkannya ke polisi.
"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF