Suara.com - Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai Jozeph Paul Zhang tidak hanya melecehkan umat Islam dan ajaran agamanya. Jozeph juga disebut telah menyebarkan ujaran kebencian lewat sayembara yang dibuat.
Diketahui Jozeph menantang semua pihak untuk melaporkan ke kepolisian atas ujaran yang ia sampaikan di media sosial. Saleh memandang tantangan yang dibuat mengesankan bahwa Jozeph adalah orang yang kebal hukum dan tidak tersentuh aparat penegak hukum.
"Hate speech seperti ini tidak hanya ditujukan buat umat Islam lho. Ini juga buat kepolisian. Seakan-akan pihak kepolisian kita powerless kalau berhadapan dengan dia. Sungguh sangat tepat jika aparat kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas pelakunya," kata Saleh kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Saleh mengatakan tindakan tegas kepolisian harus dilakukan terhadap Jozeph untuk menunjukkan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum.
Selain itu, kata Saleh, agar kasus Jozeph dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan hal serupa.
Sementara itu terkait pernyataan dan klaim Jozeph sebagai nabi ke-26, Saleh menilai bahwa Jozeph telah menistakan agama.
"Saya sudah dengar dan tonton videonya. Sangat provokatif. Umat Islam yang mendengar, pasti tersinggung. Apalagi, saat ini bulan suci Ramadan umat Islam sedang khusyu melaksanakan ibadah," kata Saleh.
Nantang untuk Dipolisikan
Untuk diketahui Jozeph membuat video sayembara. Ia menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya ke polisi lantaran penistaan agama.
Baca Juga: Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," ungkapnya.
Jozeph akan memberikan uang Rp 1 juta kepada orang yang berani melaporkannya ke polisi.
"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Resmi Tangguhkan Penahanan Figha Lesmana, Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Ini!
-
Suporter Indonesia Luapkan Kekecewaan di Arab Saudi: Sekarang Semuanya Ngumpul di Sini
-
Kondisi Nadiem Makarim Terkuak: Dioperasi Ambeien, Kini Kembali Mendekam di Rutan Salemba
-
7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
-
Siang Ini, Prabowo Panggil Tiga Menteri dan Satu Wamen Menghadap ke Istana
-
Putus Rantai Cacingan, Kemenkes Ajak Orang Tua Rutin Beri Obat Cacing dan Jaga Kebersihan Anak
-
Sejalan dengan Prabowo, TNI Sebut Sudah Terapkan Meritokrasi dalam Promosi Jabatan, Ini Contohnya
-
Curhat Cinta Berujung Maut: Dina Oktaviani Dibunuh Atasan, Modus Orang Pintar Jadi Jebakan