Suara.com - Akademisi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan wacana koalisi partai Islam dapat membawa semangat nilai-nilai universal dalam Islam.
"Bisa saja partai politik di luar parpol Islam diajak kerja sama dalam urusan mendesain kebijakan publik yang mendorong keadilan, persamaan dan kemanusiaan," kata Tholabi, Senin (19/4/2021).
Tholabi menjelaskan dalam perspektif hukum tata negara, tentu koalisi itu dibaca dalam konteks politik hukum Islam yang artinya bagaimana koalisi ini mendesain kebijakan publik (produk legislasi) yang didasari semangat Islam atau hukum Islam.
Menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah itu, semangat Islam tidak hanya direpresentasikan dengan produk hukum yang bernafas Islam, tapi produk hukum lainnya juga sangat mungkin disemangati nilai-nilai universal dalam Islam.
Kata dia, sejauh mana koalisi ini nantinya terbentuk, tentu kembali pada inisiator koalisi di partai Islam, bagaimana dalam merajut komunikasi, menyamakan nilai perjuangan satu dengan lainnnya.
Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerja sama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk.
"Seperti saat menanggapi lampiran PP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerja sama politik," urai Tholabi.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia melanjutkan secara teoretis jika kerja sama politik terajut, maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa Islam melalui DPR.
"Teorinya, jika kerja sama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam," kata Tholabi.
Baca Juga: Wacana Koalisi Partai Politik Islam, Analis: Jangan Jual Politik Identitas
Ia menyebutkan sejumlah rancangan undang-undang yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. [Antara]
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?