Suara.com - Akademisi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan wacana koalisi partai Islam dapat membawa semangat nilai-nilai universal dalam Islam.
"Bisa saja partai politik di luar parpol Islam diajak kerja sama dalam urusan mendesain kebijakan publik yang mendorong keadilan, persamaan dan kemanusiaan," kata Tholabi, Senin (19/4/2021).
Tholabi menjelaskan dalam perspektif hukum tata negara, tentu koalisi itu dibaca dalam konteks politik hukum Islam yang artinya bagaimana koalisi ini mendesain kebijakan publik (produk legislasi) yang didasari semangat Islam atau hukum Islam.
Menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah itu, semangat Islam tidak hanya direpresentasikan dengan produk hukum yang bernafas Islam, tapi produk hukum lainnya juga sangat mungkin disemangati nilai-nilai universal dalam Islam.
Kata dia, sejauh mana koalisi ini nantinya terbentuk, tentu kembali pada inisiator koalisi di partai Islam, bagaimana dalam merajut komunikasi, menyamakan nilai perjuangan satu dengan lainnnya.
Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerja sama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk.
"Seperti saat menanggapi lampiran PP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerja sama politik," urai Tholabi.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia melanjutkan secara teoretis jika kerja sama politik terajut, maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuansa Islam melalui DPR.
"Teorinya, jika kerja sama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam," kata Tholabi.
Baca Juga: Wacana Koalisi Partai Politik Islam, Analis: Jangan Jual Politik Identitas
Ia menyebutkan sejumlah rancangan undang-undang yang dilandasi spirit Islam dalam daftar Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. [Antara]
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap