Suara.com - Habib Rizieq Shihab angkat bicara soal pengakuan Camat Megamendung Endi Rismawan yang menyebut selama ini Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah miliknya itu tidak pernah melakukan komunikasi atau pun silahturahmi. Rizieq pun beberkan sejumlah alasan.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam persidangan lanjutan kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). Rizieq mengakui memang selama ini pihak pesantren belum bersilaturahmi atau jalin komunikasi dengan Endi selaku camat.
"Pertama saya ingin ke pak camat, saya mohon maaf ke pak camat kalau selama ini pihak pesantren selama ini belum silaturahim ke pak camat," kata Rizieq dalam persidangan.
Rizieq kemudian bertanya kepada Endi soal sejak kapan dirinya menjabat sebagai camat Megamendung. Endi pun menjawab bahwa dirinya baru menjabat sejak 2019.
"Saya tanya dulu, sejak kapan bapak jadi camat di Megamendung?" tanya Rizieq.
"Tahun 2019, bulan September tanggal 19," jawab Endi.
Eks pentolan FPI itu kemudian memberikan penjelasan kepada Endi soal mengapa pesantren miliknya belum melakukan komunikasi atau silahturahmi dengan camat setempat.
Rizieq menyatakan, sebelumnya pesantren sudah pernah komunikasi dengan camat sebelumnya.
Komunikasi dan silahturahmi yang belum terjalin antara pesantren dengan Endi belum dilakukan lantaran adanya pandemi covid yang melanda sejak 2020.
Baca Juga: Reaksi Keras Kubu HRS Disebut Bertanggung Jawab Atas Kerumunan Megamendung
"Jadi begini pak camat, terima kasih. Supaya diketahui oleh pak camat bahwa Markaz Syariah pesantren didirikan dari 2013 dan kami sering silaturahmi dengan camat yang lama sebelum bapak bertugas di sana karena pak camat bertugas 2019 dan 2020 sudah pandemi, dan pihak pesantren sampai hari ini belum bisa bersilaturahmi ke pak camat, saya ingin sampaikan bukan pihak pesantren tidak punya etika. Tapi memang situasi kondisi anda baru jadi camat," jelas Rizieq.
Disebut Tak Pernah Komunikasi
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi menyatakan bahwa selama ini Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab Agrikultural Markaz Syariah, di Megamendung tidak pernah mengundang jika pesantren menggelar acara. Bahkan pesantren Rizieq disebut tidak pernah lakukan komunikasi dengan camat setempat.
Hal itu disampaikan Endi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bertanya kepada Endi terkait pernah atau tidaknya pernah masuk ke dalam pondok pesantren milik Rizieq tersebut. Endi selaku camat mengaku tak pernah mengunjungi pesantren.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional