Suara.com - Camat Megamendung Endi menyatakan bahwa selama ini Agrikultural Markaz Syariah, Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung tidak pernah mengundang jika pesantren menggelar acara. Bahkan pesantren Rizieq disebut tidak pernah lakukan komunikasi dengan camat setempat.
Hal itu disampaikan Endi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bertanya kepada Endi terkait pernah atau tidaknya pernah masuk ke dalam pondok pesantren milik Rizieq tersebut. Endi selaku camat mengaku tak pernah mengunjungi pesantren.
Kemudian majelis hakim heran mengapa Endi sebagai camat belum pernah masuk atau mengunjungi pesantren Markaz Syariah tersebut.
"Kok belum pernah masuk?," tanya majelis hakim.
"Di sana ada pos satu, pos dua nggak bisa masuk," jawab Endi.
Kemudian majelis hakim bertanya kembali kepada Endi apakah dirinya pernah atau tidak diundang jika pesantren menggelar acara. Namun, Endi mengaku tidak pernah merasa diundang selama ini, padahal dirinya sebagai camat setempat.
"Saudara pernah diundang (ke pesantren)?," tanya hakim.
"Nggak pernah diundang," jawab Endi
Baca Juga: Kasus Kerumunan di Megamendung, Camat: Habib Rizieq yang Bertanggung Jawab
"Kan biasanya banyak itu acara penerimaan santri acara agama dan lain-lain nggak pernah diundang?," kata hakim.
"Nggak pernah diundang," timpal Endi lagi.
Adapun dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!