Suara.com - Polda Bali menindaklanjuti laporan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali terkait dugaan penodaan agama Hindu dan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pengajar Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Dr Desak Made Darmawati melalui media sosial.
"Kami akan memberikan atensi yang sebaik-baiknya terhadap pengaduan masyarakat dan umat Hindu di Bali, terkait video yang viral dalam ucapan Desak Dharmawati. Bila memungkinkan langsung dibuat LP,’’ kata Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Senin (19/4/2021).
Ia mengatakan bahwa setelah menerima audensi dari delegasi PHDI Bali, kemudian langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan dalam kasus dugaan penodaan Agama Hindu tersebut.
Polda Bali juga akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.
Kapolda Bali berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut dan tetap menjaga situasi Bali kondusif.
Sementara itu, Ketua PHDI Bali Prof. IGN Sudiana mengatakan sebelum melaporkan Desak Dharmawati, telah dilakukan diskusi dengan beberapa narasumber. Mulai dari akademisi, anggota DPR RI Komisi III, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan Sulinggih.
Dari hasil diskusi tersebut, para narasumber merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dr. Desak Made Darmawati tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf.
"Bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan proses selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang. "Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Muannas: Jangan Karena Yahya Waloni Belum Dilaporkan, Jozeph Dibiarkan
-
Masih Diburu, Penista Agama Jozeph Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
PBNU Percaya Polisi Bisa Bawa Jozeph Paul Zhang ke Pengadilan
-
Mengaku Sebagai Nabi, PKS Minta Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang
-
Kasus Jozeph Paul Zhang, Bamsoet: Entah Apa Motif yang Bersangkutan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung