Suara.com - Alih status pegawai Komisi Pemberantas Korupsi menjadi Aparatur Negeri Sipil atau PNS dinilai akan membuat komisi antirasuah itu selesai. KPK dipandang tidak lagi independen, seiring pegawainya yang dilantik menjadi ASN pada Juni mendatang.
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, alih status ASN itu menjadi salah satu faktor yang membuat KPK tamat. Imbas ketentuan dari Undang-Undang KPK yang baru itu, membuat keberadaan KPK dirasa sudah berakhir. Kendati belum mati total, KPK saat ini tengah sekarat.
"Di internal teman-teman KPK di internal itu masih berdenyut ya karena memang peran satu dua orang yang masih mau melakukan perlawanan.Tapi saya termasuk yang mengatakan tinggal tunggu waktu, Juni sampai sekitar Oktober mereka akan khatam semua. Kenapa? Karena mereka akan diratakan dengan ASN," kata Zainal dalam diskusi daring yang ditayangkan kanal YouTube LP3ES Jakarta pada Senin (19/4/2021).
Menurut Zainal, dengan alih status menjadi ASN membuat penyidik tidak lagi independen, melainkan penyidik PNS atau PPNS. Jika sudah begitu maka pengawasannya dipegang oleh Polri, dalam hal ini Korwas PPNS.
"Mereka menginduknya ke sana nanti, pengawasannya oleh Korwas dan itu membuat KPK sebenarnya khatam," kata Zainal.
Zainal mengaku bahkan berani membangun narasi bahwa lebih baik KPK yang ada saat ini dibubarkan, kemudian diganti kembali dengan lembaga anti korupsi yang baru.
"Saya termasuk yang membangun narasi itu, bubarkan saja dengan KPK yang sekarang, KPK yang sebenarnya ya ada dan tiadanya itu tidak terlalu penting. Saya mau katakan begitu," ujar Zainal.
"Mending narasi kita bangun yang baru. Bahkan kalau perlu kita tagih siapapun yang menjadi pemimpin ke depan itu harus membuat KPK yang baru," tandasnya.
Alih Status jadi ASN
Baca Juga: Makin Banyak Polisi Jadi Pegawai KPK, Sekarang Tambah 8 Orang di Penindakan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan ada 1.362 pegawai lembaga anti rasuah yang saat ini sedang berproses beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Peralihan itu berlaku baik untuk pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap.
Firli mengatakan pihaknya pada Rabu pagi ini sudah mendatangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka proses alih status pegawai. Adapun sebanyak 1.031 pegawai sudah melaksanan proses alih status, sementara 318 pegawai lainnya baru akan melakukan ujian pada siang ini.
"Di samping itu BKN juga telah menetapkan bagi yan belum melaksanakan kegiatan baik kemarin maupun hari ini, berupa assesment wawasan kebangsaan akan dilaksanakan pada 16 maret 2021. Assesment kebangsaan ini dianggap perlu dan dianggap menjadi hal yang penting karena memang assesment kebangsaan adalah syarat mutlak menjadi ASN dan dilaksanakn oleh BKN," kata Firli dalam paparan saat rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
Sedangkan terkait prosedur peralihan status pegawai Firli memberi sejumlah penjelasan.
"Pertama kami melakukan persiapan bekerja sama dengan BKN pada Februari 2021, pelaksanaan Maret sampai April 2021, persiapan administrasi kepegawaian Mei 2021."
Dari sejumlah tahapan prosedur, diketahui nantinya secara resmi pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bakal Periksa Kepala BPKD Kabupaten Mojokerto Kasus Pencucian Uang
-
KPK Bantah OTT Wali Kota Tanjung Balai
-
Akui Lakukan Penggeledahan, Tapi KPK Bantah Tangkap Wali Kota Tanjungbalai
-
Berlanjut, KPK Juga Geledah Ruang Kerja Wali Kota Tanjung Balai
-
Dewas Desak Pimpinan KPK Usut Kebocoran Informasi Kasus Ditjen Pajak
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden