Suara.com - Sepasang pengantin baru di Malaysia dihukum penjara selama satu hari dan denda hingga Rp 8 juta setelah nekad menerobos aturan kuncian demi berbulan madu.
Menyadur Sinar Harian, Selasa (24/4/2021) Iram Naz Hafiz Sabir Muhammad (24) dan suaminya, Azharique Shah Abdul Jalil (23) dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah di hadapan Hakim Wong Chai Sia.
Sepasang pengantin baru tersebut nekad berbulan madu ke Johor saat wilayah tersebut sedang dalam masa karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengantin baru tersebut dihukum penjara selama satu hari dan denda 2.500 ringgit atau sekitar RP 8,8 juta. Pengadilan juga memerintahkan mereka untuk dipenjara selama sebulan, jika mereka tidak membayar denda.
Pasangan pengusaha produk kecantikan tersebut kedapatan melakukan tindak pidana saat mengajukan izin bepergian di bawah aturan Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (PKPB).
Keduanya kedapatan memberikan informasi palsu secara tertulis demi bepergian melintasi negara bagian tempat mereka tinggal ke Johor.
Di sinilah terdakwa mengetahui bahwa informasi yang diberikan kepada Kapolres, Asisten Inspektur Fairul Nizam Anuar tidak benar.
Kepala Polisi Distrik Wangsa Maju, Inspektur Ashari Abu Samah mengatakan bahwa mereka telah mengajukan izin perjalanan ke Johor Bahru untuk perjalanan kerja pada 15 Maret.
"Mereka sudah menyerahkan bukti semua urusan bisnis serta kuitansi akomodasi mereka," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Negara Lockdown, DKI Terjadi Peningkatan Kasus Covid-19
Untuk pelanggaran tersebut, mereka didakwa berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan terancam hukuman penjara maksimum dua tahun atau denda atau keduanya.
Dalam proses persidangan, kedua terdakwa yang tidak diwakili pengacara tersebut mengajukan banding atas denda yang dijatuhakan.
Iram Naz mengatakan, saat kejadian, mereka melanjutkan perjalanan ke Johor karena pihak akomodasi tidak bisa membatalkan pemesanan atau mengembalikan uang jaminan.
"Maaf Pak, Instastory yang saya buat itu hanya untuk keluarga dan teman IG saya, yang menyebarkan ceritanya adalah orang-orang yang tidak saya kenal.
"Saya mengajukan banding ke pengadilan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara karena saya satu-satunya pencari nafkah keluarga, kami menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut," ujar Iram Naz.
Namun, Wakil Jaksa Penuntut Umum Wan Ahmad Hakimi Wan Ahmad Jaafar menyarankan agar, demi kepentingan umum, kedua terdakwa dihukum penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement