Suara.com - Sholat Idul Fitri adalah ibadah yang dikerjakan umat Islam saat hari kemenangan tiba. Tata cara sholat Idul Fitri perlu diperhatikan kembali agar kita bisa lebih khusyuk saat beribadah.
Kementerian Agama pada 8 April 2021 menetapkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 poin ke-12 berisi sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan syarat protokol kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya terdapat pengecualian, yaitu tidak berlaku bagi wilayah dengan pertambahan kasus Covid-19 semakin tinggi atau memburuk berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah di daerah masing-masing.
Tata Cara Sholat Idul Fitri
Ketentuan umum sholat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah di pagi hari sebanyak dua rakaat.
Berikut ini adalah panduan tata cara sholat Idul Fitri yang bisa kamu kerjakan di masjid, lapangan terbuka ataupun di rumah secara berjamaah:
- Sebelum sholat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
- Sholat dimulai tanpa kumandang azan dan iqamah. Namun dengan seruan "ashalatul jami'ah" yang artinya ajakan untuk mendirikan sholat secara berjamaah.
- Mulai dengan niat sholat Idul Fitri.
Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa
Artinya: Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala - Pada rakaat pertama, takbiratul ihram setelah imam kemudian takbir zawa-id dengan mengangkat tangan sebanyak 7 kali.
- Diantara takbir itu dianjurkan membaca doa: Subhanallah, walhamdulillah, wala ilaha illallah, wallahu akbar, wa la haula wala quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim.
Artinya: Maha suci Allah, segala puji bagi-Nya, tiada tuhan selain Dia, Allah maha besar, dan tiada daya serta upaya selain berkat pertolongan Allah yang maha tinggi lagi maha agung. - Diteruskan surah Al Fatihah dan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
- Ruku', i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud k dua dan seterusnya seperti ibadah sholat biasa hingga berdiri kembali untuk rakaat kedua.
- Pada rakaat kedua, takbir zawa-id dan mengangkat tangan sebanyak 5 kali.
- Membaca Al Fatihah dan diteruskan surah-surah pendek dalam Al Qur'an.
- Ruku', i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, duduk tahiyat akhir, kemudian salam.
Itulah uraian mengenai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H dan tata cara sholat Idul Fitri. Semoga bermanfaat, ya.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim