Suara.com - Dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI Bogor Nerina Mayakartifa menyatakan jika pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media berbeda dengan fakta yang ada. Hal itu terkait dengan kondisi Habib Rizieq Shihab saat jalani perawatan di RS UMMI.
Pernyataan Nerina disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto mempertanyakan penanganan terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina pun memberikan jawaban.
"Saya melakukan pemeriksaan keseluruhan. Kemudian kita juga memeriksa lab CT Scan Toraks untuk lihat paru-paru," kata Nerina dalam persidangan.
Selain itu, hakim juga sempat mengkonfirmasi sejumlah penanganan Covid-19 terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina kemudian menjawab, kalau penanganannya hanya dilakukan pemeriksaan laboratorium dan CT Scan saja, lantaran sebelumnya ada keterangan terkonfirmasi dari dokter pendamping Rizieq.
"CT Scan mendukung dan hasil lab mendukung tanda Covid-19. Saya tidak mengulang test rapid dan swab karena menurut operan sudah terkonfirmasi," katanya.
Lebih lanjut, hakim anggota kemudian turut mengkonfrontir saksi Nerina dalam ruang sidang. Hakim anggota mempertanyakan pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media televisi yang menyebut Rizieq dalam kondisi baik atau sehat kala dirawat saat itu.
"Berdasar laporan di TV One menurut anda dari Andi Tatat mengatakan apa?" tanya hakim.
"Ini tidak ke arah Covid-19 kalau menurut yang saya tahu," jawab Nerina.
Baca Juga: Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan
"Tapi berdasarkan hasil tes CT Scan itu ke arah Covid-19?" tanya hakim
"Iya begitu," jawab Nerina.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr Tonggo Meaty Fransisca, dr Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr Nerina (dari RS UMMI), dr Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal