Suara.com - Dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI Bogor Nerina Mayakartifa menyatakan jika pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media berbeda dengan fakta yang ada. Hal itu terkait dengan kondisi Habib Rizieq Shihab saat jalani perawatan di RS UMMI.
Pernyataan Nerina disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto mempertanyakan penanganan terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina pun memberikan jawaban.
"Saya melakukan pemeriksaan keseluruhan. Kemudian kita juga memeriksa lab CT Scan Toraks untuk lihat paru-paru," kata Nerina dalam persidangan.
Selain itu, hakim juga sempat mengkonfirmasi sejumlah penanganan Covid-19 terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina kemudian menjawab, kalau penanganannya hanya dilakukan pemeriksaan laboratorium dan CT Scan saja, lantaran sebelumnya ada keterangan terkonfirmasi dari dokter pendamping Rizieq.
"CT Scan mendukung dan hasil lab mendukung tanda Covid-19. Saya tidak mengulang test rapid dan swab karena menurut operan sudah terkonfirmasi," katanya.
Lebih lanjut, hakim anggota kemudian turut mengkonfrontir saksi Nerina dalam ruang sidang. Hakim anggota mempertanyakan pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media televisi yang menyebut Rizieq dalam kondisi baik atau sehat kala dirawat saat itu.
"Berdasar laporan di TV One menurut anda dari Andi Tatat mengatakan apa?" tanya hakim.
"Ini tidak ke arah Covid-19 kalau menurut yang saya tahu," jawab Nerina.
Baca Juga: Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan
"Tapi berdasarkan hasil tes CT Scan itu ke arah Covid-19?" tanya hakim
"Iya begitu," jawab Nerina.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr Tonggo Meaty Fransisca, dr Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr Nerina (dari RS UMMI), dr Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra