Suara.com - Dokter spesialis penyakit dalam RS UMMI Bogor Nerina Mayakartifa menyatakan jika pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media berbeda dengan fakta yang ada. Hal itu terkait dengan kondisi Habib Rizieq Shihab saat jalani perawatan di RS UMMI.
Pernyataan Nerina disampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto mempertanyakan penanganan terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina pun memberikan jawaban.
"Saya melakukan pemeriksaan keseluruhan. Kemudian kita juga memeriksa lab CT Scan Toraks untuk lihat paru-paru," kata Nerina dalam persidangan.
Selain itu, hakim juga sempat mengkonfirmasi sejumlah penanganan Covid-19 terhadap Rizieq setibanya di RS UMMI. Nerina kemudian menjawab, kalau penanganannya hanya dilakukan pemeriksaan laboratorium dan CT Scan saja, lantaran sebelumnya ada keterangan terkonfirmasi dari dokter pendamping Rizieq.
"CT Scan mendukung dan hasil lab mendukung tanda Covid-19. Saya tidak mengulang test rapid dan swab karena menurut operan sudah terkonfirmasi," katanya.
Lebih lanjut, hakim anggota kemudian turut mengkonfrontir saksi Nerina dalam ruang sidang. Hakim anggota mempertanyakan pernyataan Dirut RS UMMI Andi Tatat di sebuah media televisi yang menyebut Rizieq dalam kondisi baik atau sehat kala dirawat saat itu.
"Berdasar laporan di TV One menurut anda dari Andi Tatat mengatakan apa?" tanya hakim.
"Ini tidak ke arah Covid-19 kalau menurut yang saya tahu," jawab Nerina.
Baca Juga: Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan
"Tapi berdasarkan hasil tes CT Scan itu ke arah Covid-19?" tanya hakim
"Iya begitu," jawab Nerina.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang ini yakni dr Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr Tonggo Meaty Fransisca, dr Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr Nerina (dari RS UMMI), dr Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026