Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kesiapannya menjadi saksi persidangan pentolan FPI, Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Riza siap memberikan kesaksiannya dan menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Riza sendiri sempat mangkir dari panggilan pengadilan saat diundang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 19 April lalu.
Alasannya, di saat yang bersamaan Riza memiliki urusan untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan di rapat paripurna DPRD DKI.
Jika dipanggil lagi, Riza menyatakan akan menyanggupinya sebagai bagian dari kewajiban seorang warga negara.
"Prinsipnya sebagai warga negara kita harus patuh dan taat pada hukum yang berkeadilan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Riza mengakui saat undangan pertama tidak bisa meninggalkan kegiatannya di rapat paripurna.
"Saya termasuk yang diundang, namun demikian kemarin ada paripurna. Nanti sekalian kami lihat berikutnya," pungkasnya.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sebelumnya menyebut kemungkinan Wagub Riza Patria bakal dihadirkan jaksa penuntut umutm ke sidang Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021) lalu.
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, memperkirakan saksi yang dihadirkan jaksa hari ini diprediksi bakal ada 5 sampai 10 orang.
Baca Juga: Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa
"Mungkin ada 5 atau 10 saksi kasus kerumunan. Nama-namanya kita belum dapet tapi kan urutan. Kemarin juga ngacak kan," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
Aziz mengaku tak mengetahui persis nama-nama saksi yang bakal dihadirkan jaksa. Namun, bicara kemungkinan nama Wagub DKI Jakarta Ariza disebut bakal bersaksi.
"Nama-namanya saya lupa, tapi urutan aja dari BAP-nya. (Anies Baswedan) nggak ada di kesaksian. Yang ada wakil Gubernur DKI, harusnya hari ini," tuturnya.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Pasien Privilege RS UMMI, Rizieq Masuk President Suite saat Reaktif Covid
-
Hari Ini, Dokter RS UMMI hingga RSCM jadi Saksi Sidang Kasus Swab Rizieq
-
Kasatpol PP Bogor Akui Habib Rizieq Shihab Dipidanakan Kesepakatan Bersama
-
Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Kasus Swab Test RS UMMI Hari Ini
-
Kasus Petamburan dan Megamendung, Rizieq Bakal Jalani Sidang Kamis Lusa
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua