Suara.com - Desak Made Dharmawati dan pemilik akun Youtube IstiqomahTV dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan kasus tindak pidana penistaan Agama Hindu.
Laporan itu dilayangkan empat organisasi masyarakat Hindu Dharma, yakni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN) pada Rabu (21/4/2021).
Laporan telah teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM.
Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI I Putu Yoga Saputra menilai, perbuatan Desak Made sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai semangat moderasi dan toleransi beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.
Apalagi, yang bersangkutan merupakan seorang akademisi dengan gelar doktor yang mengajar di salah satu perguruan tinggi.
“Karena itulah, KMHDI tegas menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Desak Made itu adalah sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Yoga di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).
Yoga menjelaskan, alasan pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri agar dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Sehingga diharapkan, tindak pidana penistaan agama tidak lagi terjadi.
“Kami harapkan laporan kami ini dapat segera ditindaklanjuti secara tegas dan profesional oleh Bareskrim Polri. Sehingga penistaan-penistaan semacam ini terhadap agama apapun, diharapkan tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang,” katanya.
Berkenaan dengan itu, Sekjen FA-KMHDI, Bram Helier mengemukakan bahwa pihaknya juga turut melaporkan pemilik akun YouTube dan Facebook IstigomahTV.
Kedua pemilik atau admin tersebut dilaporkan lantaran dinilai sebagai pihak yang menyebarluaskan konten penistaan agama yang diutarakan oleh Desak Made.
Baca Juga: Kasus Penghina Hindu Desak Made Darmawati, Polda Bali-Mabes Bentuk Tim
“Kami melihat adanya kejanggalan atas unggahan video tersebut. Mengapa mereka baru sekarang mengunggahnya? Apa motivasi mereka sesungguhnya?” katanya.
Di sisi lain, Koordinator Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara Gede Dharma menegaskan, Agama Hindu di Indonesia terdiri dari beragam etnis dan budaya dengan nilai-nilai kearifan lokalnya.
Namun, hal tersebut kerap disalahmengertikan oleh pihak luar seperti Desak Made yang menuding agama Hindu dalam kegiatan ibadahnya kerap mengundang setan.
“Di setiap daerah Nusantara, agama Hindu akan langsung menampakan budaya agama yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal para pemeluknya di daerah masing-masing. Kearifan lokal dalam budaya agama Hindu inilah yang sering disalahartikan dan disalahmengertikan oleh orang luar, seperti diistilahkan sebagai memanggil setan sebagaimana disebutkan oleh Desak Made dalam ceramahnya itu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra