Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terus mengumpulkan bukti dan mengorek keterangan saksi guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat kasus AKP SR, penyidik KPK yang tertangkap kasus pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatra Utara.
"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Ali memastikan oknum penyidik KPK itu sudah diamankan oleh Propam Mabes Polri. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah. HR, kata dia juga sedang menjelipereawan
Di mana, kata Ali, AKP SR itu kini tengah diperiksa oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," ujar Ali.
Ali menyebut KPK akan tegas dan tak pandang bulu dalam pengusutan kasus ini secara transparan. Maka itu, kata Ali, masyarakat dapat terus mengikuti proses perkembangan penanganan kasus ini. Apalagi, kata Ali, secara paralel Dewan Pengawas KPK tentunya akan pula melakukan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik AKP SR di Institusi KPK.
"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK," kata dia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4) kemarin.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.
Informasi tersebut awalnya ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat Tanjungbalai dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 1.5 miliar untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.
KPK diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
Dalam kasus korupsi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, KPK baru membuka penyidikan baru. Dimana adanya dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjung Balai Tahun 2019.
Hal itu sudah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, pihaknya belum dapat menyapaikan kontruksi kasus maupun siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Lantaran, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam perkara yang baru masuk ke penyidikan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO