Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk introspeksi diri. Hal ini menyusul sejumlah persoalan yang terjadi di internalnya.
Terbaru diketahui, salah satu penyidiknya berinisial AKP SR dari unsur Polri ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap pejabat pemerintah kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Boyamin juga meminta KPK menghentikan narasi-narasi yang selama ini dinilainya membodohi, yang menyebut lembaga antikorupsi itu hebat.
“Ini menjadi introspeksi Dewas KPK dan juga pimpinan, mereka tidak boleh lagi menarasi-narasikan yang selalu membodohi dengan kalimat KPK tetap kuat, KPK tetap hebat, KPK tetap melakukan pencegahan. Dan ternyata omongan narasi-narasi itu tidak terbukti,” tegas Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/4/2021).
Selain dugaan pemerasan itu, KPK juga harus segera mendalami kebocoran informasi penggeledahan di kantor PT Jhonlin, Kalimantan Selatan, terkait perkara suap pajak. Menurutnya kedua perkara itu, sangat krusial.
“Membereskan dua hal yang paling krusial dalam belakangan ini adalah kebocoran informasi penggeledahan di Kalimantan, dan juga pemerasan oleh oknum KPK, berinisial AKP SR itu,” kata Boyamin.
Ia kemudian mendesak agar para petinggi di KPK, khususnya Firli Bahuri untuk segera melakukan perbaikan.
Nantinya MAKI akan meminta Firli dan kawan-kawan untuk mundur dari jabatannya jika dalam waktu tiga sampai enam bulan tidak ada hasil yang memuaskan.
“Saya akan menunggu sampai tiga bulan enam bulan, kalau ini tidak ada perbaikan dan prestasi yang hebat, maka saya minta pimpinan KPK mundur saja, dan dilakukan pemilihan ulang oleh pansel oleh presiden yang lebih bebas untuk memilih. Dan mungkin tidak ada lagi dugaan transaksional di DPR,” ujar Boyamin.
Baca Juga: Penyidik KPK Ditangkap Kasus Pemerasan, ICW: Pengelolaan Internal Bobrok
Seperti diketahui, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik berinisial AKP SR.
Penyidik KPK dari unsur polri itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Ia ditangkap pada Selasa (20/4/2021).
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Ferdy menuturkan, penyidikan kasus akan dilakukan oleh KPK namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.
“Penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," katanya.
Sebelumnya, oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar.
Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjungbalai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Ditangkap Kasus Pemerasan Pejabat, ICW Bilang Internal Bobrok
-
MAKI Beberkan Hubungan Penangkapan Penyidik KPK dan Eks Wali Kota Cimahi
-
Pemerasan oleh Penyidik KPK, ICW: Ada Keterkaitan SP3 Kasus Korupsi
-
Penyidik KPK Ditangkap Kasus Pemerasan, ICW: Pengelolaan Internal Bobrok
-
MAKI: Penangkapan Penyidik KPK Ada Kaitan dengan eks Wali Kota Cimahi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan