Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengumpulkan bukti-bukti pemerasan terhadap pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan oknum penyidik antirasuah dari unsur Polri berinisial AKP SR.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, saat ini KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak dalam kasus pemerasan tersebut.
"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian itu," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/4/2021).
Ali memastikan oknum penyidik KPK tersebut sudah diamankan Propam Mabes Polri. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Selain itu, Ali mengatakan, AKP SR itu kini tengah diperiksa oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih," ujar Ali
Dia juga menyebut, KPK akan tegas dan tak pandang bulu dalam pengusutan kasus ini secara transparan. Maka itu, kata Ali, masyarakat dapat terus mengikuti proses perkembangan penaganan kasus ini.
Apalagi, kata Ali, secara paralel Dewan Pengawas KPK tentunya akan pula melakukan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik AKP SR di Institusi KPK.
"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK," tutup Ali
Baca Juga: AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.
Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri
Informasi tersebut awalnya ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat Tanjungbalai dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.
KPK sendiri kini diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu