- Peter Gontha mempertanyakan eksistensi Komisi Yudisial karena hakim direkomendasikan sanksi masih memimpin sidang korupsi Nadiem Makarim.
- Hakim Purwanto, yang direkomendasikan sanksi etik oleh KY Desember lalu, tetap memimpin sidang perkara korupsi Rp2,1 triliun pada Januari 2026.
- Kritik ini menyoroti lemahnya tindak lanjut Mahkamah Agung terhadap rekomendasi sanksi etik dari Komisi Yudisial.
Suara.com - Pengusaha dan diplomat senior Peter Gontha mengguncang jagat maya dengan unggahan tajam yang mempertanyakan eksistensi Komisi Yudisial (KY).
Pemicunya adalah sebuah ironi di jantung peradilan, hakim yang telah direkomendasikan sanksi etik berat justru masih aktif memimpin sidang kasus korupsi kakap yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Sorotan utama tertuju pada Hakim Purwanto S. Abdullah. Ia adalah Ketua Majelis Hakim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai triliunan rupiah.
Padahal, nama Purwanto bersama dua hakim lainnya, inisial DAF dan AS, sebelumnya telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan KY dalam penanganan perkara impor gula yang melibatkan Tom Lembong.
Atas pelanggaran tersebut, KY secara resmi telah merekomendasikan sanksi non-palu, artinya tidak boleh memimpin sidang, kepada Mahkamah Agung (MA) pada 19 Desember lalu.
KY menemukan adanya tindakan majelis hakim yang tidak sejalan dengan prinsip imparsialitas dan profesionalitas. Namun, rekomendasi itu seolah menjadi macan kertas.
Faktanya, Hakim Purwanto tidak hanya tetap aktif, tetapi juga memegang palu dalam salah satu kasus paling disorot publik.
Pada 12 Januari 2026, majelis yang dipimpinnya bahkan menolak eksepsi atau nota keberatan dari Nadiem Makarim dan memerintahkan sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, Nadiem didakwa merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Kondisi inilah yang memantik reaksi keras dari Peter Gontha. Melalui media sosialnya, ia menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap tumpulnya mekanisme pengawasan peradilan.
Baca Juga: Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
“Kode etik jadi slogan, KUHP jadi dekorasi, keadilan jadi ilusi,” tulis Peter Gontha, dikutip Rabu (14/1/2026).
Kritik ini menyasar langsung pada dualisme kewenangan antara KY sebagai pengawas eksternal dan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi.
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, sebelumnya menyatakan bahwa rekomendasi dari KY akan dipertimbangkan. Namun, ia menegaskan bahwa KY tidak dapat mencampuri materi putusan dan keputusan akhir terkait sanksi etik hakim tetap berada di tangan MA.
Bagi Peter, celah inilah yang membuat fungsi pengawasan menjadi tidak efektif. Ketika rekomendasi sanksi dari lembaga pengawas tidak memiliki daya paksa untuk dieksekusi, akuntabilitas peradilan menjadi taruhannya.
Pertanyaan retoris yang dilontarkan Peter menjadi puncak kegelisahannya terhadap sistem yang ada.
“Lalu untuk apa Komisi Yudisial ada?” tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'