Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merasa bersyukur, lantaran kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 13 November 2020 silam tidak diperkarakan secara pidana.
Hal itu diungkapkan Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021).
Awalnya, Rizieq melemparkan pertanyaan kepada tiga saksi sekaligus yang turut dihadirkan jaksa dalam persidangan. Ketiga saksi tersebut yakni Tamam selaku Bhabinsa Kelurahan Tebet; Cecep selaku keamanan intertal acara Maulid Nabi Muhammad di Tebet dan Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet.
Rizieq menanyakan, sepengetahuan saksi yang hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW, tepatnya di majelis milik Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf Tebet, mendengar atau tidak soal isi ajakan hadiri acara maulid dan pernikahan putrinya di Petamburan.
"Baik, apa ada dalam ceramah itu ayo jangan peduli dengan wabah, lawan saja petugas Covid, jangan percaya pemerintah. Apa ada begitu?," tanya Rizieq dalam sidang.
"Tidak ada," jawabnya.
"Jadi kalimat semacam itu tidak ada, yang ada, saya mengundang yang hadir maulid untuk datang ke maulid saya begitu ya, jadi mengundang, maaf mengundang ya. Nah yang saya tanya, ada nggak saya ngancam kalau nggak dateng umpamanya diserbu dengan laskar, nggak ada. Saya cuma ngundang, tidak ngancam ya," kata Rizieq.
Kemudian Rizieq bertanya kembali ke pada para saksi tersebut soal ada atau tidaknya paksaan dalam ajakan untuk hadiri acara di Petamburan. Para saksi kemudian kompak jawab hanya bersifat undangan bukan paksaan.
"Saya minta maaf kalau ini saya tanya ulang-ulang, karena tadi pertanyaan jaksa yang pertama kali bertanya ada jaksa sebelah situ, itu diselipkan mengajak, mengundang, menghasut begitu, itu berbahaya sekali. Makanya, saya luruskan di sini bahwa saya tadi ada kesaksian dari anda bertiga, terima kasih Pak Budi atas kejujurannya, begitu juga Pak Tamam, begitu juga Pak Cecep bahwa memang saya mengundang," kata Rizieq.
Baca Juga: Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia
Lebih lanjut, Rizieq kemudian menyatakan bersyukur acara yang dihadirinya di Tebet tersebut tak dipidanakan seperti acara kerumunan di Petamburan.
"Jadi yang di Tebet sama-sama kerumunan dengan di Petamburan tidak diproses, yang di Petamburan tidak proses. Saya bersyukur, enggak usah khawatir Pak Budi, justru saya bersyukur kepada Allah. Alhamdulillah Maulid di Tebet itu tidak diproses, karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas. Alhamdulillah tidak diproses, karena saya di sana juga hadir. Jadi saya bersyukur kepada Allah kalau itu tidak diproses," tutur Rizieq.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas