Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shibab terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Rizieq mengaku tak terima disebut jaksa telah melancarkan pertanyaan yang mengarahkan saksi.
Awalnya Rizieq dalam sidang sedang mencecar pertanyaan kepada Kasatpol PP DKI Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Rizieq bertanya soal apakah ada kasus pelanggaran prokes selain Petamburan yang dipidanakan.
Arifin kemudian menjawab sepengetahuannya tidak ada pelanggaran prokes lain yang dipidanakan selain kasus Petamburan. Namun di sela-sela kejadian itu jaksa interupsi keberatan. Jaksa menyebut pertanyaan Rizieq telah menggiring.
"Izin majelis saya keberatan terdakwa telah melakukan atau menggiring saksi," kata salah satu jaksa.
"Ini bukan menggiring ini pertanyaan. Dimana letak penggiringannya saudara jaksa?," jawab Rizieq.
Kemudian adu argumen pun tak terhindarkan dalam ruang persidangan. Rizieq masih tak terima disebut pertanyaannya telah menggiring. Sementara jaksa tetap bersikukuh Rizieq telah mengarahkan saksi.
Bahkan dalam ketegangan tersebut Rizieq sempat emosi. Terlihat Rizieq berdiri dari kursinya kemudian menunjuk-nunjuk jaksa dan mengeluarkan nada tinggi.
"Saya tidak bertanya pendapatnya (saksi), saya bertanya apa yang dilakukan olehnya. Saya tidak bertanya pendapat apa yang dilakukan," kata Rizieq sambil emosi.
"Ini pengarahan," teriak jaksa menimpali.
Baca Juga: Sakit Tenggorokan, Cerita Dokter MER-C Curigai Rizieq Kena Covid-19
Lebih lanjut, Rizieq yang emosi kemudian mengatakan, bahwa apa yang dilakukan jaksa tersebut merupakan bentuk ketakutan dan kekhawatirannya lantaran disebut telah mempidanakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Jaksa takut, telah mempidanakan maulid nabi. Itu anda khawatir anda ketakutan. Maulid Nabi anda pidanakan tidak prokes lain yang dipidanakan dalam pengadilan anda yang sudah mempidanakan kami," Rizieq sambil tunjuk-tunjuk jaksa.
Mendengar perdebatan tersebut Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bereaksi. Hakim minta Rizieq tahan emosi dan tenang duduk kembali.
"Sudah duduk dulu, duduk dulu," kata Hakim.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim