Suara.com - Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shibab terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum atau JPU dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Rizieq mengaku tak terima disebut jaksa telah melancarkan pertanyaan yang mengarahkan saksi.
Awalnya Rizieq dalam sidang sedang mencecar pertanyaan kepada Kasatpol PP DKI Arifin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang. Rizieq bertanya soal apakah ada kasus pelanggaran prokes selain Petamburan yang dipidanakan.
Arifin kemudian menjawab sepengetahuannya tidak ada pelanggaran prokes lain yang dipidanakan selain kasus Petamburan. Namun di sela-sela kejadian itu jaksa interupsi keberatan. Jaksa menyebut pertanyaan Rizieq telah menggiring.
"Izin majelis saya keberatan terdakwa telah melakukan atau menggiring saksi," kata salah satu jaksa.
"Ini bukan menggiring ini pertanyaan. Dimana letak penggiringannya saudara jaksa?," jawab Rizieq.
Kemudian adu argumen pun tak terhindarkan dalam ruang persidangan. Rizieq masih tak terima disebut pertanyaannya telah menggiring. Sementara jaksa tetap bersikukuh Rizieq telah mengarahkan saksi.
Bahkan dalam ketegangan tersebut Rizieq sempat emosi. Terlihat Rizieq berdiri dari kursinya kemudian menunjuk-nunjuk jaksa dan mengeluarkan nada tinggi.
"Saya tidak bertanya pendapatnya (saksi), saya bertanya apa yang dilakukan olehnya. Saya tidak bertanya pendapat apa yang dilakukan," kata Rizieq sambil emosi.
"Ini pengarahan," teriak jaksa menimpali.
Baca Juga: Sakit Tenggorokan, Cerita Dokter MER-C Curigai Rizieq Kena Covid-19
Lebih lanjut, Rizieq yang emosi kemudian mengatakan, bahwa apa yang dilakukan jaksa tersebut merupakan bentuk ketakutan dan kekhawatirannya lantaran disebut telah mempidanakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Jaksa takut, telah mempidanakan maulid nabi. Itu anda khawatir anda ketakutan. Maulid Nabi anda pidanakan tidak prokes lain yang dipidanakan dalam pengadilan anda yang sudah mempidanakan kami," Rizieq sambil tunjuk-tunjuk jaksa.
Mendengar perdebatan tersebut Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa bereaksi. Hakim minta Rizieq tahan emosi dan tenang duduk kembali.
"Sudah duduk dulu, duduk dulu," kata Hakim.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara