Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan protesnya dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021). Rizieq tak terima jaksa penuntut umum (JPU) pertanyakan logo FPI ke saksi.
Awalnya, JPU mempertanyakan soal legalitas penggunaan logo FPI setelah surat keterangan terdaftar (SKT) ormas itu habis masa berlakunya kepada Abda Ali, selaku pegawai Kemendagri, yang dihadirkan sebagai saksi.
Abda kemudian memberikan jawabannya atas pertanyaan jaksa tersebut. Ia menyebut logo tersebut boleh saja digunakan selama untuk kegiatan yang tidak melawan hukum.
"Boleh, dasarnya keputusan MK soal ormas boleh terdaftar di Kemendagri atau tidak. Jadi silakan saja, sepanjang bukan untuk melakukan tindak pelanggaran hukum," kata Abda dalam persidangan.
Kemudian, Rizieq yang mendengarkan hal dalam persidangan menyampaikan interupsi. Rizieq mengganggap pertanyaan jaksa sudah melenceng dari perkara.
"Ada pertanyaan tidak nyambung, Yang Mulia. Yang ditanya soal ormas yang tidak punya SKT, bukan ormas yang sudah dibubarkan," katanya.
Lebih lanjut, menanggapi protes yang disampaikan Rizieq tersebut, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menengahi. Hakim meminta jaksa menunda pertanyaan tersebut.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!