Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan protesnya dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/4/2021). Rizieq tak terima jaksa penuntut umum (JPU) pertanyakan logo FPI ke saksi.
Awalnya, JPU mempertanyakan soal legalitas penggunaan logo FPI setelah surat keterangan terdaftar (SKT) ormas itu habis masa berlakunya kepada Abda Ali, selaku pegawai Kemendagri, yang dihadirkan sebagai saksi.
Abda kemudian memberikan jawabannya atas pertanyaan jaksa tersebut. Ia menyebut logo tersebut boleh saja digunakan selama untuk kegiatan yang tidak melawan hukum.
"Boleh, dasarnya keputusan MK soal ormas boleh terdaftar di Kemendagri atau tidak. Jadi silakan saja, sepanjang bukan untuk melakukan tindak pelanggaran hukum," kata Abda dalam persidangan.
Kemudian, Rizieq yang mendengarkan hal dalam persidangan menyampaikan interupsi. Rizieq mengganggap pertanyaan jaksa sudah melenceng dari perkara.
"Ada pertanyaan tidak nyambung, Yang Mulia. Yang ditanya soal ormas yang tidak punya SKT, bukan ormas yang sudah dibubarkan," katanya.
Lebih lanjut, menanggapi protes yang disampaikan Rizieq tersebut, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menengahi. Hakim meminta jaksa menunda pertanyaan tersebut.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Kasatpol PP DKI Ungkap Cerita Sebelum Jatuhkan Denda Rp 50 Juta ke Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?