Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyidiknya dari unsur Polri Stepanus Robin Pettuju (SRP) memiliki nilai rata-rata yang cukup baik dalam mengikuti seleksi menjadi penyidik lembaga antirasuah pada tahun 2019 lalu.
Diketahui, Stepanus tersandung kasus suap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia, diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mencapai Rp 1.3 miliar dengan tujuan membantu perkara korupsi Syahrial dihentikan oleh KPK.
"Saudara SRP (Stepanus Robin Pettuju) masuk ke KPK tanggal 1 April 2019. Hasil test nya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di Atas rata-rata 100 persen yaitu di angka 111,41 persen. Hasil test kompetensi di atas 91,89 persen," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Menurut Firli, dalam perekrutan Stepanus dilembaga antirasuah sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
"Artinya secara persyaratan, mekanisme rekruitemen tidak ada yang salah," ungkap Firli.
Meski begitu, kata Firli, kenapa sampai terjadi penyidik KPK Stepanus terlibat dalam kasus suap ini. Karena dinilai integritas yang ditanamkan kepada dirinya rendah dan kurang.
"Itulah yang harus kita jaga bagaimana kita bisa membuat integritas. Integritas ada di perilaku, ada di budaya," tutup Firli.
Selain Stepanus, Syahrial juga sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta Maskur Husein seorang advokat.
Firli pun membeberkan kontruksi kasus. Dimana pada awal Oktober 2020, Stepanus ternyata melakukan pertemuan dengan Syahrial dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Baca Juga: Penyidik KPK Diduga Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai
" SRP (Stepanus Robin Pettuju) melakukan pertemuan dengan MS (M. Syahrial) di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin),Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Dalam pertemuan itu, kata Filri, tujuan Aziz Syamsuddin agar Stepanus dapat membantu M. Syahrial agar kasus yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai agar proses penyelidikannya dihentikan.
" AZ (Aziz Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stefanus Robin Pettuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ungkap Firli.
Lebih lanjut, hingga akhirnya Stepanus mau membantu permasalahan Syahrial yang tengah diusut kasus korupsinya di Tanjungbalai oleh KPK. Namun, Stepanus memiliki syarat, agar Syahrial memberikan uang kepadanya mencapai Rp 1.3 miliar.
Uang itu, kata Filri, agar Stepanus tidak mengusut kasus yang tengah diusut oleh KPK mengenai perkara korupsi di Tanjung balai yang telah menyeret Syahrial.
Kemudian, tersangka M. Syahrial menyetujui permintaaan Stepanus dan Maskur. Selanjutnya, Syahrial melakukan transfer sebanyak 59 kali secara bertahap kepada rekening milik Riefka Amalia (RA) saudara Stefanus dan juga Maskur.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Diduga Terima Suap Rp 1,3 Miliar dari Wali Kota Tanjungbalai
-
Firli Bahuri Minta Maaf, Ada Penyidik KPK Terlibat Suap Walkot Tanjungbalai
-
Nama Aziz Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK
-
Hasil Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK Stefanus Dapat Rp 1,3 M
-
Peras Wali Kota Tanjungbalai, Penyidik KPK Stefanus Terima Rp1,3 Miliar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat