Suara.com - Pendeteksian potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan bisa melalui berbagai cara. Salah satu caranya yakni melakukan patroli untuk mendeteksi jenis jenis tumbuhan yang ada di sekitar kawasan hutan.
Anggota Polisi Hutan (Polhut) Wilayah 2 Majalengka Awan Suwandi mengungkapkan bahwa pendeteksian melalui pemeriksaan serasah atau uji remas, terhadap beberapa tumbuhan.
"Kita uji remas dengan beberapa jenis tumbuan sebanyak kurang lebih 10 tumbuhan ambil daunnya dari bawah kita remas. Jadi kita ada klasifikasinya," ujar Awan di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021).
Awan menyebut uji remas tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sekitar, terlebih menjelang musim kemarau. Sehingga pihaknya bisa mengkategorikan zona aman atau zona rawan Karhutla.
"Kita mengadakan uji remas yang artinya untuk mengetahui sejauh mana situasi atau kondisi yang ada di sekitar ini, terhadap kekeringannya dari jenis tumbuhan yang ada di sekitar," ucap dia
Awan menjelaskan dari uji remas tersebut bisa terlihat tingkat kebasahan atau tingkat kekeringan sebuah tumbuhan.
Kata Awan temuan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan bersama MPA Paralegal menunjukan kondisi daun masih hijau lantaran masih musim hujan.
"Ada yang sudah mulai kering, atau masih basah atau sudah basah. Kalau saat ini masih basah untuk saat ini kan masih basah, karena masih musim hujan. Tapi nanti sekitar bulan Juli Agustus kesana sudah mulai kering," katanya.
Koordinator MPA-Paralegal Batuagung Sunarsa menyampaikan hal yang sama.
Baca Juga: KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai
Ia menyebut bahwa patroli pencegahan karhutla dilakukan dengan pemeriksaan serasah tumbuhan untuk mengecek tingkat kekeringan.
Jika tumbuhan-tumbuhan di kawasan sekitar masih banyak yang hijau, berati menandakan bahwa kondisi masuk zona aman dari potensi Karhutla.
Sementara jika sudah banyak tumbuhan yang kering saat uji remas, menunjukan kondisi sudah masuk zona rawan
"Kita melakukan pemeriksaan serasah
atau tingkat kekeringan rerumputan. Ini kalau seperti ini namanya masih aman, masih hijau. Kalau rumput udah kuning kita remas berarti udah masuk rawan. Kalau rumputan masih hijau ini masih cukup sehingga aman," ucap Sunarsa.
Namun kata Sunarsa, jika dalam patroli ditemukan banyak tanaman kering mencapai 60 persen, para MPA langsung melakukan pembersihan atau sekat bakar.
Sekat bakar tersebut yakni melakukan pembersihan tumbuhan sekitar untuk mencegah merembetnya titik api jika ada.
Tag
Berita Terkait
-
KLHK Patroli Pohon Pinus Mengering di Taman Nasional Gunung Ciremai
-
Cegah Karhutla, KLHK Gelar Patroli di Taman Nasional Gunung Ciremai
-
Instruksi Jokowi, Kementerian LHK Fokus Pencegahan Karhutla
-
Kisah Kartini Masa Kini dari Riau, Jadi Pemadam Api sebagai Pilihan Hidup
-
Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?