Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta kepada Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan melakukan isolasi terhadap warga negara India yang akan masuk ke Indonesia. Dia mengusulkan tempat isolasinya di pulau tersendiri.
"Sebaiknya isolasi di pulau tersendiri, lebih baik buat mereka dan buat petugas kita sehingga setelah melewati masa karantina dua sampai tiga minggu dan dinyatakan sehat baru aktivitas normal di Tanah Air," kata Melki, Jumat (23/4/2021).
Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan pemerintah sedang membahas kemungkinan larangan, "warga negara India masuk ke Indonesia" seperti yang baru saja diterapkan Singapura.
"Saat ini sedang ada pembahasan mungkin nanti akan ada pengumuman dari pemerintah resmi untuk melarang warga negara India masuk ke Indonesia, sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23.00 WIB sudah melarang WN india masuk ke Singapura jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu," kata Benget, Jumat (23/4/2021).
Pemerintah akan mengumumkan aturan tersebut pukul 13.00 WIB ini dan akan disampaikan oleh Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.
Rencana kebijakan pemerintah menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di India. Sebanyak 135 warga India dilaporkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021).
Mereka tidak bisa dilarang masuk Indonesia karena semuanya memegang Kartu Izin Tinggal Sementara dan aturan pemerintah hanya mewajibkan mereka untuk dikarantina.
Sementara, dalam satu bulan terakhir India selalu berada di posisi terbanyak penambahan kasus Covid-19 harian, bahkan negara itu pecahkan rekor lagi untuk kesekian kalinya, dengan laporan infeksi harian mencapai 315.802 kasus pada Kamis (22/4/2021).
Perdana Menteri India Narendra Modi menggambarkan situasi lonjakan kasus Covid-19 di negaranya sebagai "tsunami."
Baca Juga: Virus Corona Meledak, DPR Minta Pemerintah Tolak Kedatangan WN India
Beberapa ahli menyebut lonjakan kasus Covid-19 disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, varian tersebut muncul pada akhir 2020. Para pejabat WHO menyebut varian itu sebagai "mutan ganda."
Pertamakali dilaporkan ke publik pada 24 Maret 2020, ketika telah ditemukan lebih dari 200 sampel di negara bagian Maharashtra, India.
Berita Terkait
-
10 Hari Jelang Kick-off Warga India Akhirnya Bisa Nonton Piala Dunia 2026 tapi...
-
Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya