Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM serta Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi terkait kemudahan akses pembiayaan, akses informasi, hingga akses pengamanan penyaluran dana bergulir untuk koperasi dan UMKM.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, sinergi tersebut bertujuan mempercepat penyaluran dana bergulir, memastikan pemanfaatan dan peningkatan kualitas pinjaman juga menjadi fokus LPDB-KUMKM saat ini, sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
"Dalam kegiatan sosialisasi dana bergulir di Bandung ini kita mengundang Kejari Kota Bandung dan Kejati Jawa Barat, tujuannya agar Koperasi dan UKM mitra maupun calon mitra LPDB teredukasi bahwa aparat penegak hukum saat ini mulai concern terhadap pemulihan ekonomi nasional dan juga mengingatkan bahwa dana bergulir merupakan uang negara yang harus dikelola secara hati-hati dan bertanggungjawab," kata Supomo dalam sosialisasi bertema "Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Dalam Rangka Pemulihan Perekonomian di Provinsi Jawa Barat", di Bandung, Kamis (22/4/2021).
Supomo bilang, LPDB-KUMKM sejak 2008 hingga Maret 2021, telah menyalurkan dana bergulir sekitar Rp12,8 triliun ke seluruh wilayah Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, realisasinya mencapai Rp1,25 triliun.
Pemanfaatan dana bergulir ini akan terus meningkat mengingat target LPDB-KUMKM pada 2021 ini dana bergulir mencapai Rp1,6 triliun.
"Kami meyakini masih terdapat banyak Koperasi dan pelaku UKM potensial yang dapat memanfaatkan program pinjaman berbiaya ringan melalui dana bergulir LPDB-KUMKM. Sesuai dengan arahan Menteri Koperasi dan UKM, LPDB akan selalu bersama-sama koperasi dan UKM dalam kondisi pandemi maupun pasca pandemi nanti," tandas Supomo.
Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jan Samuel Maringka mengapresiasi pelibatan Kejaksaan Agung RI oleh LPDB-KUMKM dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya dalam penyaluran dana bergulir.
"Kejaksaan Agung RI tengah berupaya untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya sektor koperasi dan UMKM. Hal ini juga sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kejaksaan untuk mengawal pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi," jelas Jan Samuel.
Jan juga mempersilakan LPDB-KUMKM untuk memperluas kerjasama dengan Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mengawal penyaluran dana bergulir sejak awal hingga akhir. Terlebih, menurut Jan, Kejaksaan merupakan kuasa pemerintah yang bertugas untuk mengamankan aset-aset negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Baca Juga: Ekspor UMKM Masih Rendah, Menkop Ungkap Kendalanya
Lebih lanjut, Jan menyebut Kejaksaan Agung RI juga telah memetakan modus-modus tindak pidana terkait koperasi, di antaranya tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah kepada bendahara koperasi, menarik uang simpanan anggota melebihi jumlah pinjaman yang disetujui pengurus, mengajukan pinjaman dengan menggunakan nama nasabah fiktif untuk kepentingan pribadi, dan menyalurkan dana bantuan yang diterima koperasi kepada yang tidak berhak.
Penghargaan
Dalam kesempatan itu, LPDB-KUMKM memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung selaku Jaksa Pengacara Negara yang berhasil pengamankan uang negara sebesar Rp113 miliar, diantaranya berupa uang cash Rp1 miliar, pengamanan asset negara serta mendapatkan tambahan aset, serta penyerahan 200 kios untuk dipergunakan oleh UMKM Jabar.
Pengaman uang dan aset negara tersebut merupakan tindaklanjut kerjasama yang terjalin antara LPDB-KUMKM dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dengan asistensi penyaluran dana bergulir sejak November 2020.
"Saya selaku Direktur Utama LPDB-KUMKM mewakili lembaga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung," ungkap Supomo.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, M. Iwa Suwia Pribawa menambahkan, Kejari Kota Bandung selaku penegak hukum berkewajiban untuk mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran atau kerugian negara. Dalam hal kasus dana bergulir LPDB-KUMKM, pihaknya menekankan penanganan persuasif mengingat munculnya persoalan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 yang dialami koperasi dan pelaku UKM.
Berita Terkait
-
Kemenkop Nilai Penyesuaian Komisi GoFood Wajar Dalam Bisnis
-
Meski Pandemi, Kemenkop Minta Bank Tetap Salurkan Kredit ke UMKM
-
Kemensos dan Kemenkop UKM Sinergi Kembangkan Usaha Mikro
-
Kemenkop Apresiasi Dukungan Gojek untuk UMKM Go Digital
-
Gojek Kolaborasi dengan Kemenkop Bantu UMKM Terapkan Digitalisasi
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru