Suara.com - Aksi teror yang menyasar jurnalis sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor, telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bersama Aliansi Jurnalis Independen Jayapura, teror yang menyasar Victor telah dilaporkan ke Polsek Jayapura Utara dan teregister dalam nomor laporan LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, serangan teror yang menyasar Victor semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di tanah Papua.
Bahkan, hal ini semakin memperpanjang daftar kekerasan terhadap para jurnalis di daerah konflik.
"Ini semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di wilayah Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis. Teror kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lainnya di Papua, yang kemungkinan selama ini tidak masuk pendataan komunitas pers," kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada Suara.com, Jumat (23/4/2021).
KKJ mendesak aparat kepolisian untuk secara menangkap pelaku teror terhadap Victor. Sebab, diduga penyerangan ini berkaitan dengan pemberitaan Tabloid Jubi dan jubi.co.id.
"Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999, juncto Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP," tegas Erick.
Erick menilai, pembiaran teror terhadap Victor dan juga jurnalis lainnya dapat diartikan sebagai aparat mengaimini tindakan tersebut. Apalagi dalam kasus ini, barang-barang milik Vicor juga dirusak oleh pelaku teror.
"Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor," lanjutnya.
Baca Juga: KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
Tak hanya itu, KKJ juga meminta Dewan Pers segera membentuk Satgas anti-Kekerasan. Hal itu bertujuan untuk memastikan aparat kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan. Kemudian menyampaikan secara berkala, setiap 3 bulan kepada publik hasil pendampingan kasus-kasus kekerasan jurnalis," tegas Erick.
KKJ mengimbau masyarakat yang berkeberatan atas pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers. Salah satunya meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.
Teror Terhadap Victor
Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan, mobil milik Victor yang terparkir di tepi jalan dekat rumahnya, dirusak oleh orang tak dikenal.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIT. Mobil Isuzu DMax double cabin milik Victor dirusak pada bagian kaca depan, diduga menggunakan benda tumpul hingga retak.
Berita Terkait
-
KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
-
Meneror, Mobil Jurnalis Tabloid Jubi Papua Dirusak OTD
-
Ini Rentetan Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor dan Tabloid Jubi
-
Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Teror, Mobilnya Dirusak OTK
-
Victor Mambor, Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Aksi Teror
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan