Suara.com - Aksi teror yang menyasar jurnalis sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor, telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bersama Aliansi Jurnalis Independen Jayapura, teror yang menyasar Victor telah dilaporkan ke Polsek Jayapura Utara dan teregister dalam nomor laporan LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, serangan teror yang menyasar Victor semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di tanah Papua.
Bahkan, hal ini semakin memperpanjang daftar kekerasan terhadap para jurnalis di daerah konflik.
"Ini semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di wilayah Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis. Teror kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lainnya di Papua, yang kemungkinan selama ini tidak masuk pendataan komunitas pers," kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada Suara.com, Jumat (23/4/2021).
KKJ mendesak aparat kepolisian untuk secara menangkap pelaku teror terhadap Victor. Sebab, diduga penyerangan ini berkaitan dengan pemberitaan Tabloid Jubi dan jubi.co.id.
"Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999, juncto Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP," tegas Erick.
Erick menilai, pembiaran teror terhadap Victor dan juga jurnalis lainnya dapat diartikan sebagai aparat mengaimini tindakan tersebut. Apalagi dalam kasus ini, barang-barang milik Vicor juga dirusak oleh pelaku teror.
"Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor," lanjutnya.
Baca Juga: KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
Tak hanya itu, KKJ juga meminta Dewan Pers segera membentuk Satgas anti-Kekerasan. Hal itu bertujuan untuk memastikan aparat kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan. Kemudian menyampaikan secara berkala, setiap 3 bulan kepada publik hasil pendampingan kasus-kasus kekerasan jurnalis," tegas Erick.
KKJ mengimbau masyarakat yang berkeberatan atas pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers. Salah satunya meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.
Teror Terhadap Victor
Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan, mobil milik Victor yang terparkir di tepi jalan dekat rumahnya, dirusak oleh orang tak dikenal.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIT. Mobil Isuzu DMax double cabin milik Victor dirusak pada bagian kaca depan, diduga menggunakan benda tumpul hingga retak.
Berita Terkait
- 
            
              KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
 - 
            
              Meneror, Mobil Jurnalis Tabloid Jubi Papua Dirusak OTD
 - 
            
              Ini Rentetan Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor dan Tabloid Jubi
 - 
            
              Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Teror, Mobilnya Dirusak OTK
 - 
            
              Victor Mambor, Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Aksi Teror
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!