Suara.com - Aksi teror yang menyasar jurnalis sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor, telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Bersama Aliansi Jurnalis Independen Jayapura, teror yang menyasar Victor telah dilaporkan ke Polsek Jayapura Utara dan teregister dalam nomor laporan LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai, serangan teror yang menyasar Victor semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di tanah Papua.
Bahkan, hal ini semakin memperpanjang daftar kekerasan terhadap para jurnalis di daerah konflik.
"Ini semakin memperburuk kondisi kebebasan pers di wilayah Papua dan memperpanjang daftar kekerasan terhadap jurnalis. Teror kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lainnya di Papua, yang kemungkinan selama ini tidak masuk pendataan komunitas pers," kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada Suara.com, Jumat (23/4/2021).
KKJ mendesak aparat kepolisian untuk secara menangkap pelaku teror terhadap Victor. Sebab, diduga penyerangan ini berkaitan dengan pemberitaan Tabloid Jubi dan jubi.co.id.
"Mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan dijerat dengan delik pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999, juncto Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP," tegas Erick.
Erick menilai, pembiaran teror terhadap Victor dan juga jurnalis lainnya dapat diartikan sebagai aparat mengaimini tindakan tersebut. Apalagi dalam kasus ini, barang-barang milik Vicor juga dirusak oleh pelaku teror.
"Pembiaran terhadap teror dapat diartikan aparat mengamini teror yang dilakukan pelaku terhadap Victor Mambor," lanjutnya.
Baca Juga: KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
Tak hanya itu, KKJ juga meminta Dewan Pers segera membentuk Satgas anti-Kekerasan. Hal itu bertujuan untuk memastikan aparat kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Dewan Pers juga perlu memantau dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang selama ini luput dalam pendataan. Kemudian menyampaikan secara berkala, setiap 3 bulan kepada publik hasil pendampingan kasus-kasus kekerasan jurnalis," tegas Erick.
KKJ mengimbau masyarakat yang berkeberatan atas pemberitaan media agar menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers. Salah satunya meminta hak jawab, hak koreksi, atau melaporkan kasusnya ke Dewan Pers.
Teror Terhadap Victor
Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan, mobil milik Victor yang terparkir di tepi jalan dekat rumahnya, dirusak oleh orang tak dikenal.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIT. Mobil Isuzu DMax double cabin milik Victor dirusak pada bagian kaca depan, diduga menggunakan benda tumpul hingga retak.
Berita Terkait
-
KKJ Desak Polisi Usut Teror Terhadap Jurnalis Tabloid Jubi Victor Mambor
-
Meneror, Mobil Jurnalis Tabloid Jubi Papua Dirusak OTD
-
Ini Rentetan Teror terhadap Jurnalis Papua Victor Mambor dan Tabloid Jubi
-
Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Teror, Mobilnya Dirusak OTK
-
Victor Mambor, Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Aksi Teror
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf